DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Soharjoni: Ada sejumlah Kendaraan Dinas Pemkot Sungai Penuh Nunggak Pajak

Sungai Penuh, MZK News – Menurut Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kerinci bahwa ada ratusan kendaraan Dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh masih menunggak pajak kendaraan. Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Samsat Kerinci Indra Gunawan melalui Kepala Seksi Pendataan, Penyuluhan dan Penagihan Pajak, Soharjoni.

Dirinya menjelaskan bahwa hingga saat ini ratusan kendaraan Dinas Pemkot Masih menunggak pajak serta ada juga yang berbeda dengan Nomor Polisi dengan kendaraan yang dipakai.

“Benar, setelah kami identifikasi, memang banyak kendaraan dinas hingga saat ini tercatat 140 Kendaraan dari 1400 kendaraan Dinas Pemkot, namun kebanyakan yang menunggak ini adalah pejabat utama dan ada mobil dinas yang tak sesuai nomor polisi,” ungkapnya, Selasa (29/04).

Menurutnya, tunggakan tersebut sebagian besar berasal dari kendaraan petinggi di pemkot seperti asisten hingga kepala dinas.

“Mobil Wawako tidak sesuai dengan kendaraan, mobil dinas Wawan BH 2 R itu adalah tercatat mobil pajero hitam, dan mobil asisten hingga Kadis PUPR mati pajak,” jelasnya.

Soharjoni juga menyebutkan bahwa pihaknya mendorong Pemkot untuk segera mencari solusi agar tunggakan pajak dapat diselesaikan mengingat program kerja Walikota Sungai Penuh 100 hari termasuk penertiban kendaraan dinas.

“Padahal sebenarnya sudah ada program pajak, namun sangat disayangi program kerja Walikota Sungai Penuh tidak dijalankan oleh bawahan dengan baik,” tambahnya.

Ia menghimbau untuk kendaraan dinas pemerintah ataupun tidak, Pajak tetap harus dibayar karena kewajiban pemilik dan pemakai kendaraan hal tersebut telah sesuai dengan Undang-undang No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 5 tahun 2024 tentang Pajak Daerah.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *