Ahmadi dan Istri Penuhi Panggilan Pengadilan Negeri Sungai Penuh
Sungai Penuh, MZK News – Setelah tiga kali mangkir, Mantan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Herlina akhirnya datang memenuhi panggilan majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kamis (25/4/2025) siang ini,
Ahmadi dan Herlina datang sekitar pukul 9:20 WIB menggunakan mobil FORTUNER warna Hitam BH 1807 RC.
Mantan Walikota Sungai Penuh ini terlihat mengenakan baju kemeja panjang kotak – kotak bersama dengan istri langsung masuk ruang tunggu sidang.
“Ya, Ahmadi dan Herlina hari ini memenuhi panggilan majelis hakim PN Sungai Penuh,” ujar Herman saksi yang berada di lokasi.
Untuk diketahui, Ahmadi Zubir dan Herlina merupakan saksi fakta kasus pengrusakan kotak suara dan surat suara Pilwako Sungai Penuh 2024 yang lalu.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam