DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pasca Libur dan Cuti, Pengadilan Negeri Sungai Penuh Buka Layanan Seperti Biasa

Sungai Penuh, MZK News – Libur dan Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025 telah berakhir pada Senin kemarin 7 April 2025, aktivitas perkantoran di Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali membuka Layanan untuk Konsultasi

maupun persidangan sejak Selasa, 08 April kemarin.

Pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh dibuka dari hari Senin sampai hari Kamis di jam 08.00 pagi hingga 16.30 sore, tapi khusus hari Jum’at sampai jam 17.00, kemudian Sabtu, Minggu dan tanggal merah libur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Sungai Penuh melalui juru bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh Rafi Maulana yang menyampaikan arahan dari pimpinan Mahkamah Agung untuk buka seperti untuk pelayanan masyarakat baik yang ingin berkonsultasi, persidangan dan lainnya.

“Pelayanan dibuka dari Senin hingga Jum’at dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Hakim dan seluruh Pegawai di Pengadilan Negeri Sungai Penuh sudah beraktivitas normal sejak hari selasa kemarin,” jelasnya, Kamis (10/04).

Rafi menambahkan, meski sudah masuk Kantor dengan normal, tapi terkait pelaksanaan persidangan tetap mengacu pada penetapan masing-masing majelis hakim atas masing-masing perkara yang disidangkan.

“Untuk persidangan tetap menunggu jadwal masing-masing perkara yang disidangkan,” tambahnya.

Ia juga menekankan, jika ada suap atau gratifikasi segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Saya berharap kerja sama masyarakat dapat memantau kinerja Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk lebih baik lagi dan jika ada suap atau gratifikasi diharapkan melaporkan ke KPK atau Pengadilan Tinggi Jambi,” tutupnya.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *