Terkait Soal Penggrebekan Oplosan Gas Elpiji, Kades Sukajaya Terkesan Cuek
Bogor, MZK News – Terkait soal praktik pengoplosan gas subsidi ilegal di kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kepala Desa Sukajaya seakan-akan cuek.
Pasalnya pernyataan kades dinilai seolah tak punya tanggung jawab moral dengan adanya kejahatan di wilayahnya yang terkesan dan tidak mencerminkan pemimpin yang peduli dengan kerugian masyarakat.
“Bukan kapasitas saya untuk menjudge atau menanggapi kehidupan / kesalahan orang lain, terima kasih,” jawab kades Nanang Iskandar dikonfirmasi wartawan soal adanya kegiatan ilegal di desanya, Senin (7/042025).
Tak hanya itu, Kades Sukajaya Nanang Iskandar juga melakukan tindakan tidak terpuji usai menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, yaitu langsung memblokir nomor wartawan tersebut.
Di tempat terpisah, Yogi Ariananda Ketua DPC Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Kabupaten Bogor menilai pernyataan dan tindakan Kades Sukajaya tidak pantas dan tidak terpuji sebagai seorang pemimpin dan publik figur.
“Sangat tidak pantas dan tidak terpuji, kades itu seorang pemimpin dan publik figur seharusnya berikan pernyataan bijak. Kami sedang berjuang untuk mendorong Polres Bogor berantas mafia gas subsidi ilegal, namun kades seolah gak punya tanggungjawab moral,” ujar Yogi Ariananda.
Menurutnya, minimal pesan support dan dukungan terhadap kepolisian dan juga mahasiswa, agar mafia gas oplosan ilegal bisa diberantas dengan menyampaikan rasa keprihatinan terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat terlebih itu ada di wilayahnya.
“Sepatutnya kades menyampaikan rasa prihatin dan support terhadap penindakan polisi serta perjuangan mahasiswa serta menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar kejadian serupa tak terulang lagi diwilayahnya ini malah sebaliknya, parah ini kades,” kesalnya.
Selain itu, kata dia, kegiatan pengoplosan gas subsidi ilegal yang ada di Desa Sukajaya, Jonggol tersebut, menurut informasi juga melibatkan oknum RT dan oknum anggota ormas.
“Artinya ada dugaan keterlibatan orang wilayah setempat sehingga praktik itu bisa berjalan dengan lancar. Itu Informasi yang kami dapat di lokasi. Seharusnya kades punya tanggung jawab moral untuk mengingatkan masyarakat setempat dan memberikan contoh yang baik pada masyarakat soal adab dan etika,” katanya.
Atas hal ini, dirinya berharap Bupati Bogor memanggil dan memberikan pembinaan kepada kades tersebut agar bijak dalam membuat pernyataan dan lebih beradab juga beretika.
“Saya harap Bupati Bogor panggil Kades Sukajaya, membina agar lebih beradab dan beretika baik dalam tutur sapa dan sikap supaya tak membuat malu yang berpotensi mencoreng lembaga pemerintahan,” harapnya.
Untuk diketahui, praktik diduga pengoplosan gas di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol yang baru-baru ini digerebek oleh Polres Bogor Polda Jabar pada Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut informasi juga, bahwa praktik pengoplosan tersebut merupakan salah satu pengoplosan terbesar di wilayah Bogor Timur dengan omset mencapai ratusan juta rupiah.
Reporter: Agussandi Marpaung
Editor: Khoirul Anam