Oknum Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Terkesan Arogan Hadapi Aksi Demo LSM Petisi Sakti
Sungai Penuh, MZK News – Aksi demo yang digelar LSM Petisi Sakti di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (30/1/2025), terkait 4 desa di Kecamatan Bukit Karman dan 5 desa di Kecamatan Danau Kerinci yang diduga telah melakukan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2023, dan tahun 2024, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkesan arogan menerima aspirasi yang disuarakan para pendemo.
Para pendemo diterima oleh Kasubsi Intel kejaksaan Negeri Sungai Penuh Hidayat Faisal. Dirinya mengatakan, kalau surat pemberitahuan aksi demo yang dilayangkan LSM Petisi Sakti salah alamat, dengan tujuan kepada yang terhormat Bapak Kapolres Kerinci.
Indra Wirawan. S.Pd., selaku ketua LSM Petisi Sakti tidak menerima kata-kata Kasubsi Intel Hidayat Faisal yang menyalahkan surat pemberitahuan yang dilayangkan dengan alamat Kapolres Kerinci.
Merasa tidak terima atas tudingan dari pihak Kejaksaan, Indra Wirawan selaku Ketua LSM Petisi Sakti menjelaskan drinya tersinggung seolah-olah pihak kejaksaan menyalahkan pihak LSM.
“Saya sangat tersinggung atas kata-kata yang dilontarkan pihak kejaksaan, seakan akan aksi demo yang saya gelar ini demi masyarakat banyak tidak ada pemberitahuan ke pihak kejaksaan. Dalam surat yang disalahkan pihak kejaksaan yang menyebutkan kalau surat tersebut salah yang ditujukan kepada Kapolres Kerinci. Untuk diketahui surat tersebut merupakan pemberitahuan aksi ke Polres Kerinci. Kalau surat untuk pihak kejaksaan sudah kita layangkan sebelumnya,” tegas Indra.
Lanjut, Indra menyebut sangat disayangkan ketika penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terlihat emosi ketika menghadapi para aktivis, seharusnya tidak menjadi sebuah pemandangan yang terkesan arogan.
“Seharusnya pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengutus orang yang profesional menghadapi pendemo, bukan orang yang tidak tahu apa-apa, hanya mengandalkan emosi. Hal ini juga kali keduanya dirinya dihadapi oleh oknum kejaksaan yang arogan,” ujar Indra dengan tegas.
Ia berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk membenahi tingkat pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pelayanan menghadapi pendemo.
“Hal tersebut saya katakan, bukan terjadi sekali ini saja, saya diperlakukan hal yang sama beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam

