Tahun 2025, Rutan Kelas II B Sungai Penuh Dominan Tahanan Kasus Narkotika
Sungai Penuh, MZK News – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sungai Penuh masih didominasi Tahanan Kasus Narkotika, dari kapasitas standar 95 orang, saat ini Rutan menampung 215 orang.
Adapun WBP dengan kasus Narkotika sebanyak 140 dengan persentase 65%. Dalam kasus Narkotika ini ada yang pemakai, pengedar serta kurir.
Saat diwawancarai, Kepala Rutan IIB Sungai Penuh Indra Yudha mengatakan Kasus hukum yang mendominasi di Kerinci dan Sungai Penuh setelah Kasus Narkotika dan Korupsi yaitu dan Kasus Kriminal Umum.
“Saat ini Warga Binaan kita masih didominasi Kasus Narkotika, ada sebesar 65%, yakni kebanyakan dari daerah Sulak dan Pondok Tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Rutan menjelaskan, faktanya tahanan narkoba yang mendominasi Rutan saat ini. Hal ini menjadi salah satu penyebab Over Capacity alias melebihi kapasitas di Rutan Sungai Penuh.
“Sejauh ini situasi Rutan masih kondusif. Lebih dari 200 ribu Narapidana atau Warga Binaan itu lebih separuhnya 65 persen itu Kasus Narkoba, sisanya kejahatan lain yang jumlahnya sedikit-sedikit,” tambahnya.
Terkait hal itu, Kepala Rutan menyebut pihaknya kerap merazia Ruang Tahanan dan Kamar Blok. Meski begitu, upaya tersebut yang bisa dilakukan dalam menekan peredaran narkoba atau barang-barang lainnya yang membahayakan dalam Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Jambi.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam