DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Said Iqbal Berikan Pernyataan Terkait Putusan MK Tentang Presidential Threshold

Jakarta, MZK News – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bersama Sekretaris, Ferri Nuzarli menyampaikan pernyataan terkait penghapusan aturan Presidential Threshold di Hotel Mega Proklamasi Menteng, Jakarta pada Jum’at (3/1/2025) sore.

“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media dalam meliput konferensi pers Partai Buruh,” ujar Ferri Nuzarli.

Jajaran Exco Pusat Partai Buruh merasa perlu untuk menyikapi aturan presidential threshold tersebut.

Menurut Said Iqbal aturan PT 20% telah merugikan beberapa partai yang tidak mencapai PT tersebut maka beberapa kursi hilang begitu saja.

“Jadi, putusan MK menjadi kabar yang menggembirakan dan merupakan kemenangan bagi rakyat,” ujar Said optimis.

Menurutnya, putusan MK terkait PT merupakan bentuk perhatian MK yang proposional terhadap partai-partai seperti Partai Buruh.

“Maka, Partai Buruh terhadap putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ketentuan Presidential threshold, agar keterangan Partai Buruh turut dijadikan pertimbangan oleh MK dalam putusan tersebut,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya lagi, hal ini memberikan keleluasaan Partai Buruh untuk mengusung sendiri calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2029 mendatang.

Reporter: Denny Zakhirsyah

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *