DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

KPU Sijunjung Adakan Rakor terkait Penertiban APK

Muaro, MZK News – KPU Sijunjung mengadakan rapat koordinasi (Rakor) tentang penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dengan dinas terkait, pada Sabtu (23/10/24) di aula rapat Kantor KPU Sijunjung.

Saat rapat Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi, mengingatkan kepada paslon harus sudah dirapikan terkait kampanye, baik APK yang ditempel atau yang Dipasang, serta kampanye melalui media elektronik untuk dapat dihentikan dan ditutup terhitung pukul 00.01 WIB tanggal 24 November 2024.

“Penertiban APK akan dilaksanakan mulai tanggal 24 november 2024 pukul 08.00 WIB sampai selesai dengan titik kumpul di kantor bawaslu sijunjung,” tegas Dori Kutniadi, Ketua KPU Sijunjung.

“Dengan rapat koordinasi tersebut diharapkan pelaksanaan penertiban APK pilkada di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan dengan lancar dan saat pelaksanaan pemungutan suara juga bisa dipastikan semua wilayah steril dari alat peraga kampanye,” sambung Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi.

Pada rapat Koordinasi tersebut, hadir Ketua KPU, Komisioner serta Staff KPU Sijunjung, Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Sijunjung, Bripka May Doni Eka Putra, Anggota Intel Kodim 0310 SS, Serda Ade D kurnia, Kasi Pidum Kajari Sijunjung, Juan P Sitorus, Kadishub Bobby Roespandy, Kasi Binpol Sijunjung, Didi Pramadia, dan Ketua PPK se-Kabupaten Sijunjung serta LO dari masing-masing paslon.

Reporter: Boo

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *