DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku Pencurian

Jambi, MZK News – Unit Reskrim Polsek Jambi Timur mengamankan seorang pria yang nekat melakukan aksi penipuan dengan total kerugian puluhan juta rupiah.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Ari Agus Saputra (38) warga Jalan lingkar Selatan RT 25 Kecamatan Jambi Selatan.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya yang merupakan teman sendiri dengan modus membeli mobil seken dengan harga murah dan mobil seken tersebut nantinya akan dijual kembali dengan harga tinggi dengan keuntungan dibagi dua dengan korban.

“Jadi pelaku ini menawarkan korban untuk membeli mobil Mazda seken warna putih dengan harga Rp90 juta yang berada di Kabupaten Merangin, lalu pelaku menyampaikan kepada korban bahwa mobil Mazda tersebut sudah ada pembeli dengan harga Rp100 juta, maka keuntungannya nanti akan dibagi dua kepada korban dan pelaku,” ujar AKP Edi Mardi, Kamis (17/10).

Dia menambahkan, dari keterangan korban, mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai uang Rp90 juta, namun hanya memiliki uang Rp 50 juta, lantas pelaku menyampaikan kepada korban bahwa sisa uang Rp 40 jutanya biar menggunakan uang pelaku.

“Pelaku ngirim tiket travel kepala korban bahwa akan ke Merangin jemput mobil Mazda yang ditawarkan dan pelaku minta uang Rp 1 juta untuk ongkos Travel, setelah di Merangin pelaku menghubungi korban dengan cara Video call menunjukan mobil Mazda tersebut dan selanjutnya pelaku minta kirim uang Rp3 juta untuk biaya perbaikan mobil,” jelasnya.

Dan selanjutnya korban mengirimkan sisa uang yang diminta oleh pelaku berjumlah Rp 46 juta untuk membayar mobil Mazda tersebut, dan keesokan harinya pelaku membawa mobil Mazda berwarna merah ke rumah korban.

“Setelah Mobil Mazda beberapa hari dipakai korban, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mau membawa mobil tersebut kepada yang hendak membeli, dan korban mempersilahkan pelaku membawa mobilnya namun ternyata mobil tersebut dibawa kabur oleh pelaku,” jelasnya.

Sementara itu dari pengakuan pelaku uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk kehidupan sehari-hari dan sisanya untuk bermain judi online.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *