KPU Sijunjung Bekali Kelompok Masyarakat Perempuan di Sungai Lansek
Muaro, MZK News – KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat bersama kelompok masyarakat untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024, Kamis (17/10/24) di Sungai Lansek, Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kamang Baru, dan PPS di nagari melaksanakan kegiatan sosialiasi pendidikan pemilih dengan kelompok masyarakat pengurus dan anggota kelompok masyarakat serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) di Nagari Sungai Lansek.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDA) KPU Kabupaten Sijunjung Juni Wandri, S.H., M.Kn., beserta Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Kamang Baru Yaitu Herman selaku Ketua PPK Kecamatan Kamang Baru, dan anggota PPK yaitu Muslim, Ardi Munasri, Marta Ningrum Mujiarti serta Wahyu Purnama dan beberapa panitia pemungutan suara (PPS) menggandeng salah satu kelompok perempuan yaitu Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dalam melaksanakan sosialisasi terkait dengan hak politik dan keterlibatan kelompok perempuan dalam pemilihan kepala daerah, baik Pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Kelompok Serikat Perempuan tersebit merupakan salah satu lembaga binaan Komisi Nasional Perempuan (KOMNAS PEREMPUAN), yang bertujuan untuk memfasilitasi perempuan-perempuan yang menjadi kepala keluarga dan memberikan sumber daya dukungan agar perempuan yang single parent untuk mengatasi kesulitan ekonomi dan pengalaman traumatis mereka dengan lebih baik.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sijunjung menghadirkan narasumber Akademisi Dosen Universitas Negeri Padang yaitu Dr. Nora Eka Putri, S.I.P., M.Si., selaku pemateri memberikan penguatan hak politik dan peran penting keterlibatan kelompok perempuan dalam pemilihan kepala daerah.
Nora Eka Putri menyampaikan agar perempuan jangan mau hanya dijadikan alat politik untuk meraih suara, namun perempuan juga harus menuntut hak dan janji kepada masing-masing calon kepala daerah agar mengeluarkan kebijakan yang pro-aktif mendukung kegiatan perempuan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menggandeng kelompok-kelompok masyarakat, kelompok perempuan agar terlibat dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sijunjung, serta mengingatkan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang,” ujar Juni Wandri.
Ia juga menyebutkan kelompok ini sangat rentan dijadikan sasaran praktek perbuatan yang melanggar peraturan dalam pemilihan kepala daerah.
“Kelompok ini juga termasuk sasaran yang harus diberikan sosialisasi tahapan pemilihan dan ajakan untuk menggunakan hak pilih dengan harapan kelompok perempuan kepala keluarga ini menjadi pemilih cerdas,” jelas Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDA.
Melalui kegiatan bersama dengan Serikat PEKKA ini, KPU Kabupaten Sijunjung dan PPK Kecamatan Kamang Baru dan PPS berharap agar kelompok perempuan dapat menjadi mitra KPU dalam mengawal dan juga turut memberikan informasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sijunjung tercinta ini.
Reporter: Boo
Editor: Khoirul Anam