DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Operasi JAGRATARA Wilayah Kerja Keimigrasian

Kerinci, MZK News – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menggelar Operasi Gabungan JAGRATARA, Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Seluruh Wilayah Kerja Keimigrasian di Seluruh Indonesia Tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci yaitu Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci dengan mempertimbangkan banyaknya tingkat kunjungan wisata orang asing di wilayah tersebut.

Operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dilaksanakan pada 21-22 Agustus 2024 bertempat di Pintu Masuk Pendakian Gunung Kerinci dan hotel atau penginapan di Kayu Aro yaitu, penginapan Family, Hotel Bintang Kerinci, Subandi Homestay, Labora Homestay, Kerinci View Resort, Pelangi Homestay.

Dari hasil Pengawasan tim menemukan 2 Orang Asing berkewarganegaraan Belanda menginap di Hotel bintang Kerinci, 2 Orang Asing berkewarganegaraan Singapura menginap di Kerinci View Resort, 2 Orang Asing berkewarganegaraan Inggris menginap di Pelangi Homestay dan 1 Orang Asing berkewarganegaraan Australia menginap di Labora Homestay.

Saat dikonfirmasi Minggu (25/08) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Purnomo membenarkan hal tersebut.

“Benar Imigrasi kerinci telah melalukan Operasi JAGRATARA di Wilayah Kerja Keimigrasian yakni hotel maupun home stay yang ada di daerah kayu aro,” ucapnya.

Purnomo menambahkan dari hasil kegiatan tersebut ada 7 orang asing yang ditemukan.

“7 Orang asing tersebut masuk ke Indonesia menggunakan VOA dengan tujuan berwisata di Kerinci. Tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian pada operasi JAGRATARA yang dilaksanakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Purnomo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Tegaknya Hukum Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.

“Melalui kegiatan Operasi JAGRATARA diharapkan pihak hotel atau penginapan bisa selalu berpartisipasi aktif untuk melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang menginap di Hotel/Penginapan, Mari berpartisipasi menegakkan hukum keimigrasian disekitar kita. Laporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing ke Kantor Imigrasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Purnomo.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *