DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pj. Bupati Muara Enim Saksikan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi oleh 245 Kades

Foto: Pj. Bupati Muara Enim bersama Ka. Kejari Muara Enim saat menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi oleh 245 Kades (Foto: IST)

Muara Enim, MZK News – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di pemerintahan tingkat desa, Pj. Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar menyaksikan Pembacaan Ikrar dan Pakta Integritas Anti Korupsi yang diikuti 245 kepala desa se-Kabupaten Muara Enim di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa (20/08/2024).

Pada kegiatan yang juga dilaksanakan kampanye anti korupsi oleh Kejari Muara Enim tersebut dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama bantuan hukum pemerintah desa dalam Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Dalam arahannya, Pj. Bupati mengharapkan kegiatan tersebut tak hanya menjadi seremonial saja, namun ditekankan agar para kepala desa lebih teliti dan berhati-hati dalam pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah tahun 2024.

Pada kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rachmad Noviar dan Inspektur Inspektorat Suhermansyah, Pj. Bupati menyampaikan, tahun anggaran 2024 Pemerintah telah menetapkan pagu dana desa untuk Kabupaten Muara Enim sebesar Rp217 miliar.

Sebanyak 245 Kades se-Kabupaten Muara Enim membaca Ikrar Pakta Integritas Anti Korupsi (Foto: IST)
245 Kades se-Kabupaten Muara Enim mengucapkan Ikrar Pakta Integritas Anti Korupsi (Foto: IST)

“Untuk itu, saya meminta kepada kepala desa termasuk Camat agar aspek legalitas/aturan hukum dipelajari dengan cermat sehingga penyelenggaraan pemerintah desa yang bersih dan bebas dari KKN dapat terwujud,” ujarnya.

Pj. Bupati juga berharap jalinan kerja sama ini dapat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang, disamping mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional juga membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kepala desa sebagai ujung tombak dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Reporter: UjK/Alkomar

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *