DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

85 WBP Dapat Remisi, Pj. Bupati Kerinci: Penghuni Rutan Harus Semakin Berkurang

Foto: Pj. Bupati Kerinci bersama Kepala Rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sungai Penuh (Foto: IST)

Kerinci, MZK News – Sebanyak 85 Warga Binaan Permasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh mendapatkan Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa hukuman pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI.

SK remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Kerinci, Sabtu (17/8/2024) di Halaman Rutan Kelas II B Sungai Penuh.

Saat diwawancarai, Pj. Bupati Asraf mengapresiasi tingkat hunian Rutan Sungai Penuh yang berhasil membina dan memberikan ilmu yang bermanfaat bagi warga binaan.

“Terim kasih kepada rutan yang telah memberikan ilmu yang bermanfaat, mari kita doakan Semoga tindak kriminal di Sungai Penuh dan Kerinci semakin turun,” ucap Pj. Bupati Asraf.

Pj. Bupati mengatakan, terkait pemberian Remisi Umum, kegiatan ini rutin diberikan setiap momentum HUT Kemerdekaan RI dan Hari Raya Beragama. Remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan ini diberikan hanya kepada yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menkumham.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang selama masa pembinaan telah menunjukan kelakuan yang baik dan semangat sungguh-sungguh menjalankan setiap program pembinaan di Rutan,” katanya.

Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Indra Yudha mengungkapkan, dari 201 tahanan di Rutan Sungai Penuh hanya 85 yang memenuhi syarat dan disetujui menerima remisi. Besaran remisi bervariasi mulai 1-5 bulan.

“Untuk penerima remisi belum langsung bebas ada sebanyak 85 warga binaan hanya pengurangan masa tahanan saja,” katanya.

“Terima kasih kepada Pj. Bupati Kerinci atas fasilitas dan perhatian yang selama ini diberikan. Mulai dari Pelatihan dari BLK dan hewan kurban saat Iduladha. Kami berharap apa yang diberikan bisa bermanfaat untuk asah keterampilan kesenian, mengisi waktu, pelipur lara menunggu kebebasan,” pungkasnya.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *