DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pos Indonesia KCP Sungai Penuh Sita Materai Palsu yang Beredar

Foto: Inggrid (EM Kantor Pos Indonesia Cabang Sungai Penuh) (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Pemalsuan meterai merupakan tindak pidana yang merugikan negara hingga mencapai miliaran rupiah. Praktik pembuatan meterai palsu masih sering terjadi, bahkan biasanya dijual di tempat yang tidak resmi. Harga yang ditawarkan pun jauh lebih murah dibandingkan produk aslinya, sehingga sudah seharusnya hal seperti ini diwaspadai.

Praktik pemalsuan meterai masih banyak terjadi pada beberapa daerah di Indonesia, dimana hal tersebut merupakan tindakan pidana yang dapat menyebabkan kerugian Negara.

Maraknya pemalsuan meterai juga karena banyak orang yang tidak tahu serta tak mampu membedakannya dengan barang aslinya.

Penemuan materai palsu di Kota Sungai Penuh mulai terungkap pada Desember 2023. Sebanyak sepuluh keping materai palsu berhasil disita oleh pihak Pos Indonesia KC Sungai Penuh masyarakat harus lebih teliti dan harus mengenali ciri-ciri materai palsu dan materai asli.

Kantor Pos Cabang Sungai Penuh telah menemukan sebanyak 10 keping materai palsu dengan nominal 10 ribu di salah satu toko foto kopi di Desa Hiang kemarin.

Saat diwawancarai Executive Manager Kantor Pos Indonesia Cabang Sungai Penuh Inggrid mengatakan, masyarakat diharapkan harus mengenali dan ciri-ciri dari materai palsu diantaranya hologram dari materi palsu akan lebih redup bila diberi penerangan lebih material materai tidak mudah menempel serta digit serinya lebih dari 17 angka.

“Masyarakat harus lebih mengenali ciri-ciri materai palsu, materai palsu itu jika kita teliti sebenarnya dari warnanya saja sudah beda, dan teksturnya kasar, yang asli warna lebih soft dan tekstur lebih lembut,” ungkap Inggrid, Sabtu (27/07).

Lebih lanjut, Inggrid mengatakan, saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Kantor Pajak Kota Sungai Penuh dan berharap adanya tindakan agar tidak adanya penyebaran materai palsu yang dapat merugikan Negara ini.

“Menggunakan meterai palsu tak hanya merugikan negara, tetapi dokumen yang ditempelkan label tersebut jadi tidak sah, jika masyarakat merasakan agak ragu beli di toko bisa langsung ke kantor pos cabang terdekat,” tutur Inggrid.

“Kami mengimbau jika ada masyarakat yang merasa tertipu oleh peredaran matera palsu, boleh langsung melaporkan ke pihak berwajib atau kepolisian setempat,” tambahnya.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *