DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pj. Gubernur Sumsel Lantik Imam Pasli sebagai Pj. Bupati Lahat

Foto: Pj. Gubernur Sumatra Selatan memberikan selamat kepada Imam Pasli Pj. Bupati Lahat yang baru dilantik (Foto: IST)

Palembang, MZK News – Pj. Gubernur Sumsel melantik dan mengambil sumpah Jabatan.Imam Pasli, S.STP., M.Si., sebagai Pj. Bupati Lahat menggantikan Pj. Bupati Lahat sebelumnya Muhamad Farid, S.STP., M.Si., di Griya Agung Palembang, Senin (22/07/2024).

Imam Pasli yang merupakan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan di Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Bersamaan dengan itu, juga pelantikan Pj. Bupati Banyuasin dan Pj. Bupati Muara Enim.

Dalam sambutan, Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan, banyak tugas yang perlu mendapatkan perhatian oleh ketiga penjabat Baru.

“Pertama, terkait pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Nopember mendatang,” ujarnya.

Dia juga berharap, ketiga Pj. Bupati yang dilantik dapat menjaga netralitas sekaligus menjaga kondusifitas baik sebelum hingga sesudah pelaksanaan.

“Saya meminta kepada masing-masing Penjabat untuk melakukan upaya antisipasi dan mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai bermunculan, sejalan dengan kondisi yang mulai memasuki musim kemarau,” ujarnya.

“Termasuk juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan secara membakar,” imbuhnya.

Selanjutnya, catatan yang perlu dipersiapkan oleh Pj. Bupati yakni ancaman kemarau yang juga mengganggu keamanan stok pangan dan berimbas pada inflasi.

Pj. Gubernur juga menyebutkan beberapa komoditi yang rentan menyumbang inflasi saat musim kemarau yakni beras, cabai, bawang merah serta bahan pangan jenis hortikultura lainnya.

“Dari catatan bulan sebelumnya kita memang masih terjaga, bahkan mengalami deflasi. Tetapi tetap perlu kita jaga,” tegasnya.

Reporter: Hery/UjK

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *