DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kasus JHT, JKK dan JKM Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Himbau Masyarakat Jadi Peserta

Foto: Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sungai Penuh menyalurkan klaim santunan kepesertaan miliaran rupiah hingga Juli 2024.

Saat diwawancarai, Edward Elza Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh mengatakan, jenis klaim yang disalurkan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang mana paling besar pada JHT.

“Adapun rincian klaim JHT yang dibayarkan sebesar Rp14.422.173.440- dengan kasus sebanyak 980 pengajuan. Selanjutnya klaim JKK sebesar Rp41.852.900 dengan kasus sebanyak 20 pengajuan, klaim JKM sebesar Rp2.094.900.000 dengan kasus sebanyak 57,” ujarnya.

Edward juga mengatakan, jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong yang artinya dana sepenuhnya didapat dari peserta dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta.

Pihaknya melihat peluang penambahan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sungai Penuh dan Kerinci masih besar.

“Perlu peran semua pihak agar seluruh lapisan masyarakat bisa terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, di mana saat ini yang belum mendaftar kebanyakan bekerja pada sektor informal yaitu petani, nelayan dan pedagang pasar,” ungkap Edward, Rabu (17/07).

Untuk mendorong peningkatan kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan rutin mensosialisasikan ke berbagai lapisan masyarakat, dan baru-baru ini telah menyasar pedagang pasar dan staff desa di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Dari Sosialisasi tersebut tanggapan masyarakat sangat positif tetapi peminat masih sedikit.

Pada dasarnya proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah karena bisa mendaftar melalui Online dengan cara mendatangi kantor pos setempat atau langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat yang akan didapatkan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu pihaknya akan lebih massif.

“Kami menghimbau untuk masyarakat khususnya yang bekerja agar mengikuti peserta, karena manfaat yang didapat sangat luar biasa,” tutupnya.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *