DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polsek Tamansari Ungkap dan Tangkap Pelaku Pencurian Hewan

Foto: Barang bukti mobil pick up yang diamankan Polsek Tamansari (Foto: IST)

Kab. Bogor, MZK News – Unit Reskrim Polsek Taman Sari, Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian hewan jenis kerbau pada Minggu dini hari (08/07).

Identitas Pelaku diketahui bernama MI alias Idris, berusia 20 tahun, Warga Negara Indonesia, ditangkap di Jalan Kebon Jati, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menjelaskan kronologis penangkapan pelaku berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/85/VI/2024/Sek. Taman Sari/Res. Bogor/JBR, tanggal 12 Juni 2024.

“Kami berhasil menemukan pelaku MI (20) sedang mengemudikan sebuah kendaraan pick up berwarna biru. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam buah tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan,” jelas Iptu Jajang, Kapolsek Tamansari

Dia menambahkan, pihak Kepolisian gerak cepat melakukan pemeriksaan dan menunjukkan bahwa MI telah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya serta enam rekannya, yang diketahui bernama O, A, R, K, R, dan R, (alamat di Tamansari), terlibat dalam serangkaian aksi pencurian hewan di berbagai lokasi di wilayah Tamansari.

“Saat petugas mengintai di TKP, keenam pelaku keluar dari sebuah kebun dan mencoba melarikan diri, namun MI berhasil ditangkap,” ungkap Kapolsek Tamansari Iptu Jajang.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku MI dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Taman Sari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kepolisian saat ini sedang berupaya mencari dan menangkap tersangka lainnya serta mencari alat bukti tambahan terkait kasus ini. Tindakan kepolisian diantaranya yaitu mengecek Tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, melakukan gelar perkara berupa sidik jari, tap, dan TSK. Selanjutnya melaporkan kepada KA,” ujarnya.

Dia menjelaskan, barang bukti yang didapat, yaitu: 1 unit mobil R4 Daihatsu Grand max pick up warna biru; 6 buah tali tambang warna hijau, 1 tali tambang warna biru, dan 1 tali tambang warna putih; 1 buah tas gendong warna hitam.

Sampai berita ini diturunkan pelaku sudah diamankan di Polsek Tamansari untuk proses lanjut penyelidikan. Pendalaman serta pengembangan untuk menangkap para pelaku lain yang sudah terdaftar DPO sesuai dari hasil keterangan pelaku MI yang sudah lebih dulu tertangkap.

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *