Kapolres Kerinci Himbau Masyarakat Agar Tidak Terlibat Judi Online
Foto: Kapolres Kerinci saat diwawancarai awak media (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujid menghimbau kepada masyarakat dan menekankan pentingnya untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya keras kepolisian dalam memerangi aktivitas perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum.
Kepada awak media, Jumat (5/7/2024) Kapolres Kerinci menyebutkan, terkait hal ini Kapolres menyoroti risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, termasuk potensi kerugian finansial yang besar bagi individu dan keluarga.
Kapolres juga menekankan, kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online dan tidak tergoda oleh tawaran yang dapat merugikan. Keamanan dan ketertiban umum adalah prioritas utama kami, dan kami siap bertindak tegas terhadap pelanggar hukum,” ujar Kapolres Kerinci, Kamis (4/7/2024).
Dia mengatakan, imbauan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai sosial serta norma hukum yang berlaku.
“Kita juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi kejahatan ini dengan tidak memberikan dukungan atau partisipasi dalam bentuk apapun terhadap judi online,” pinta M. Mujib.
Lebih lanjut, AKBP Muhammad Mujid juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan terkait judi online dapat dikenai sanksi hukum yang berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Harapannya masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait judi online untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Dengan demikian, imbauan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan mengurangi praktik judi online di wilayah hukum Lhokseumawe, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam