Rutan Sungai Penuh Gelar Sidang dan Pemberian Nasehat Pra Pernikahan Pegawai
Sungai Penuh, MZK News – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB (Rutan) Sungai Penuh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar sidang Pemberian Nasehat Pra Pernikahan terhadap pegawai yang akan melangsungkan pernikahan, Selasa (2/7/2024) bertempat di Aula Rutan Sungai Penuh.
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.
Dipimpin Kepala Rutan Sungai Penuh, dihadiri TIM Sidang Pranikah, Ketua Dharma Wanita Rutan Sungai Penuh dan pegawai calon mempelai yang mengikuti sidang yakni pegawai an. Umara Arif Billah selaku calon suami dari Cindy Amini dan pegawai an. Agusti Yudistira selaku calon suami dari Riskia Devianti.
Ka. Rutan Indra Yudha menjelaskan, kegiatan dilaksankan guna memberitahukan kesiapan kedua pasangan ini untuk saling mensupport kinerja terutama bagi calon suami atau istri agar mengetahui bagaimana pasangannya kelak bertugas serta jam kerja di Rutan yang berbeda dari ASN biasanya.
“Bahwasanya menikah adalah saling mensupport satu sama lain, dan paling penting adalah saling mengerti apa lagi tugas suami di rutan ini. Saya harap calon suami istri mengerti dan jangan ada permasalahan setelah nikah nanti apa lagi staff rutan termasuk dari ASN,” ungkap Ka. Rutan.
Dari seluruh pertanyaan komitmen yang diajukan oleh tim Pranikah, pasangan menjawab siap mengikuti aturan yang berlaku di Rutan Sungai Penuh.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam