Kemenkes RI Tetapkan Muara Enim Bebas Penyakit Malaria
Foto: Kemenkes RI melalui Wamenkes RI menyerahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada Pj. Bupati Muara Enim (Foto: IST)
Muara Enim, MZK News – Setelah tahun 2022 lalu mendapatkan sertifikat bebas frambusia atau penyakit kulit kronis, pada kali ini Kabupaten Muara Enim-pun dinyatakan bebas penyakit malaria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Eliminasi Malaria dari Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono kepada Kabupaten Muara Enim yang diterima Pj. Bupati Muara Enim H. Ahmad Rizali pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2024 di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Senin pagi (24/06/2024).
Di hadapan Wamenkes dan tamu undangan lainnya, Pj. Bupati menjelaskan, sertifikat Eliminasi Malaria yang diterima ini menandakan upaya dan kerja keras Pemkab Muara Enim melalui Dinas Kesehatan bersama masyarakat dinyatakan berhasil mengeliminasi kasus penyakit malaria.
“Penetapan ini didapatkan setelah melalui berbagai tahapan evaluasi dan penilaian, termasuk uji petik dari Kemenkes RI yang kemudian hasilnya ditetapkan berdasarkan sidang Komisi Penilaian Eliminasi Malaria,” ungkap Pj. Bupati.
Dirinya yang hadir bersama Pj. Ketua TP. PKK Hj. Rose Mafiana Rizali serta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim Eni Zatila juga menyampaikan, setidaknya dalam 3 tahun terakhir sudah tidak ditemukan lagi kasus lokal (indigenous) penularan dan penyebaran penyakit malaria di Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu syarat penilaian.
“Menurutnya hal tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya berkesinambungan yang dilakukan Pemkab Muara Enim, antara lain melalui pembentukan Perda Satgas Penanggulangan Malaria. Dukungan khusus melalui APBD dan dana desa, dan penguatan kemitraan dengan merangkul program tanggung jawab sosial perusahaan maupun Baznas dalam perbaikan sanitasi maupun lingkungan pemukiman,” ujarnya.
Disamping itu, Pj. Bupati menyampaikan, keberhasilan ini juga diperkuat dengan adanya Pos Malaria Desa (Posmaldes) yang terdiri dari para kader penyuluh terlatih dan dibentuk oleh Pramuka Pemantau Jentik (Pramatik) setiap desa maupun kecamatan, khususnya di 3 lokasi fokus kawasan pertambangan berisiko penyebaran malaria, yaitu Kecamatan Rambang Niru, Lawang Kidul dan Tanjung Agung.
“Terima kasih atas kekompakan dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan, terutama tim penyuluh kesehatan dan masyarakat Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.
Sementara itu, Wamenkes mengapresiasi langkah konkret Pemkab Muara Enim yang menurutnya telah dilakukan secara komprehensif dan simultan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, jadi tidak hanya pemerintah daerah semata, melainkan juga menggandeng dunia usaha dan menggerakkan masyarakatnya itu sendiri.
Hal tersebut menurutnya dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Reporter: UjK/Alkomar
Editor: Khoirul Anam