Satreskrim Polres Kerinci Amankan 2 Terduga Pelaku Kasus Pembacokan
Foto: Kapolres Kerinci didampingi Kasat Reskrim saat melakukan konferensi pers Kasus Pembacokan (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Satreskrim Polres Kerinci berhasil meringkus pelaku Kasus dugaan penganiayaan dengan senjata tajam jenis kerambit di Desa Koto Keras, Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Minggu (2/6/2024).
Hanya membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam setelah kejadian, dua terduga pelaku berhasil digelandang ke Mapolres Kerinci pada Minggu malam.
Menurut data dari Polres Kerinci, kedua pelaku yang diamankan adalah PN (20) warga Koto Lolo, Pesisir Bukit dan A (19). Kedua pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan mendatangi rumah korban di Koto Keras.
Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib didampingi Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kasus dugaan penganiayaan di Koto Keras, Anggota Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan, dan berselang 2 jam pelaku berhasil diamankan.
“Hasil penyidikan, 1 orang ditetapkan tersangka penganiayaan atas nama PN. Untuk A dijadikan sanksi, karena tidak cukup bukti ikut serta,” ujar Kapolres di Mapolres, Senin (03/06).
Adapun motif penganiayaan, lanjutnya, pelaku sakit hati karena pertengkaran sebelumnya antara palaku dengan korban di eks. lapangan Pemda Koto Renah.
“Terhadap pelaku PN dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP yaitu penganiayaan luka berat ancaman 5 tahun penjara,” kata Kapolres.
Untuk barang bukti, Polres Kerinci mengamankan 1 kerambit (pisau tangan).
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam