Dishub Kabupaten Kerinci Akui Belum Punya Mesin UJI KIR
Foto: Kadis Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta (Foto: IST)
Kerinci, MZK News – Pasca perpindahan Aset dari Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh beberapa tahun lalu, layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji KIR kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tidak mempunyai Fasilitas Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji KIR kendaraan bermotor.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Heri Cipta. Dirinya membenarkan, semenjak aset yang berada di kota dikembalikan, pihaknya tidak lagi memiliki Fasilitas Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji KIR kendaraan bermotor.
“Benar, semenjak perpindahan aset ke Kota Sungai Penuh, Dinas Perhubungan Kerinci tidak memiliki fasilitas layanan KIR lagi, tetapi kami selalu berupaya agar kendaraan tetap memiliki KIR dan kami akan memberikan surat rekomendasi untuk KIR kepada yang ingin membuat KIR dimana saja mereka inginkan,” ungkap Kadis Heri, Senin (27/05).
Kadis Heri Cipta juga menyampaikan, pihaknya juga telah berupaya untuk melakukan pengadaan mesin KIR dan Mobil Mesin KIR hingga ke Provinsi Jambi, tapi hingga saat ini belum ada tanggapan.
“Semua ini sudah kami pertimbangan keselamatan berkendara khusus bagi travel, bus angkutan dan truk, banyaknya permintaan dari masyarakat, hingga kini upaya tersebut belum terlaksana,” jelas Kadis Heri.
Heri juga berharap, agar pihak terkait segera membantu Dinas Perhubungan ini dalam membanbatu masyarakat khusunya dalam Uji KIR.
“Kami berharap agar pihak terkait mendengarkan dan menanggapi permasalahan ini, agar masyarakat kita terbantu dengan KIR dan juga untuk pemilik kendaraan yang belum mempunyai KIR agar segera melaporkan ke pihak kami, dan kami berikan rekomendasi untuk pembuatan KIR terdekat,” tutupnya.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam