Polsek Gunung Putri Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Tlajung Udik
Foto: Terduga Pelaku pembunuhan di Tlajung Udik dan barang bukti yang diamankan kepolisian (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di depan ruko PT Trikoro Darmo, Kampung Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Selasa dini hari, (14/05/2024) sekitar pukul 02.43 WIB.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menjelaskan, korban diketahui bernama Darmawan alias Darmo (43), ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung.
“Pelaku, diketahui bernama Garry alias Cimcim (36), mengaku melakukan pembacokan karena merasa kesal terhadap korban yang tidak menebus motor inventaris milik pelaku meski sudah diberikan uang Rp500.000. (Lima ratus ribu rupiah),” ungkap Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor.
Dia menambahkan, pihaknya yang berada di lokasi TKP telah mencari keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah sebilah golok panjang sekitar 50 cm dengan gagang plastik warna coklat.
“Pelaku telah menyerahkan diri dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” pungkas Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor.
Dia juga mengatakan, Polsek Gunung Putri terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini.
“Kami juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi dan melengkapi administrasi yang diperlukan, proses hukum lanjut kepada pelaku penyelidikan lanjut, pendalaman serta pengembangan dan penyidikan tindak lanjut akan terus dilakukan,” pungkasnya.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam