Polsek Cileungsi Lakukan Investigasi dan Penyelidikan Terhadap Kejadian Penganiayaan
Foto: Johanes Bria asal NTT, korban penganiayaan (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Polsek Cileungsi melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap sebuah kejadian penganiayaan yang menimpa seorang warga bernama Johanes Bria asal NTT yang terjadi pada Hari Jumat (10/05/ 2024), sekitar pukul 18.30 WIB di depan rumah korban yang terletak di Kp. Cipicunh, RT 01/RW. 02, Ds. Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, berdasarkan laporan korban, pelaku menganiaya korban berawal dari meminjam kendaraan roda dua dengan kemarahan.
“Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku penganiayaan adalah seorang bernama Daulay, yang berasal dari Medan. Kronologis kejadian dimulai ketika Daulay mendatangi rumah korban untuk meminjam sepeda motor pada hari Jumat sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah meminjamkan sepeda motor, Daulay kembali ke rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB pada hari Jumat, kemudian membangunkan korban dengan kemarahan,” jelas Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu.
Dia menambahkan, Daulay kemudian mengejar korban dan melakukan pemukulan hingga menyebabkan korban jatuh dan kepala terbentur aspal. Korban mengalami luka-luka akibat insiden ini.
“Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Korban juga telah dibawa ke RS Mery guna mendapatkan pemeriksaan visum,” ujarnya.
Kapolsek Cileungsi menyampaikan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pihak kepolisian juga telah menghubungi pihak terkait.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam