DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Resahkan Warga, Pemilik Cafe Famyli di Sungai Penuh Diamankan Polisi

Foto: Jajaran Satreskrim Polres Kerinci saat melakukan penggeledahan di Cafe Family dan Karaoke (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Kehadiran Tempat Hiburan Cafe Family dan Karaoke yang terletak di Desa Lawang Agung, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh telah meresahkan warga setempat.

Pasalnya menurut informasi masyarakat di sekitar Café Family tersebut sering terjadi keributan dan perkelahian yang membuat masyarakat menjadi sangat terganggu.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan, pada Jumat Pukul 23.00 WIB sesampainya di TKP dalam keadaan tertutup, anggota Opsnal mengamankan Pemilik Cafe Family, pada saat itu Pemilik Cafe tidak memberikan perlawan dan menyerahkan diri kemudian Anggota Opsnal membawa ke Polres Kerinci untuk ditindaklanjuti.

“Benar malam tadi kami mengamankan pemilik salah satu Café Family di Kota Sungai Penuh berinisial HR (43), pasalnya Café tersebut sering terjadi keributan dan perkelahian hingga meresahkan warga setempat,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (27/04)

Lebih lanjut, Kasat Reskrim membeberkan hasil pengeledahan dari café tersebut.

“Iya, Tim menemukan 9 botol miras jenis beer prost dan 3 botol miras jenis anggur merah, saat diamankan pemilik Café tidak melalukan perlawanan,” beber Kasat Very.

Selain itu, Cafe Family juga diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2013, Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Iya pemilik Cafe hanya dikenakan pelanggaran perda dan sudah membuat surat pernyataan. Kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, tertib dan aman, maka sumber daya manusia di daerah hendaknya terhindar dari kebiasaan menkonsumsi minuman keras beralkohol yang akibatnya dapat menimbulkan gangguan kesehatan, gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat,” tutup Kata Reskrim Very Prastyawan.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *