DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polsek Caringin Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Bogor

Foto: Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Bogor yang diamankan Polsek Caringin (Foto: IST)

Kab. Bogor, MZK News – Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian rumah kosong di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kab. Bogor dengan tersangka, Terab, pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 00.10 WIB, dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Caringin, Rabu (24/04/2024).

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswardjana menjelaskan, berdasarkan laporan korban pada (16/04/2024) telah terjadi pencurian dengan pemberatan pada (10/04/2024) di Kp. Ciderum saat korban sedang mudik.

“Barang bukti yang disita dari tersangka meliputi, satu STNK kendaraan merk Honda, nomor polisi A-4781-JX, satu BPKB kendaraan merk Honda, nomor polisi A-4781-JX, satu laptop merk Lenovo berwarna silver,” ujarnya.

AKP Ketut menyampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini,” pungkas Kapolsek Caringin Polres Bogor.

Tindakan kepolisian lainnya termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengumpulan barang bukti lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *