DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Foto: Kapolres Kerinci saat melakukan konferensi Pers kasus Penyalahgunaan Narkotika (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci meringkus 2 orang pelaku tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu yaitu TA dan AR, Senin (01/04/2024).

Kejadian ini terjadi pada Senin pukul 04.13 WIB, yang mana, 2 pelaku mengunakan mobil jenis avanza hitam dengan berisikan dua orang laki-laki. Kedua Pelaku tersebut diamankan di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin.

Kedua pelaku tersebut melakukan gerakan mencurigakan hingga membuat Tim Opsnal melakukan Pengeledahan.

Tak tinggal diam, Tim Opsnal langsung melakukan pengeledahan hingga menemukan barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 3,5 Ons yang disembunyikan di dalam dasbor mobil.

“Penangkapan pelaku di Desa Tamiai pagi tadi oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci, kerena gerak-gerik pelaku mencurigakan dari dua pelaku kemudian dialkukan pengeledahan yang disaksikan juga warga sekitar,” jelas Kapolres Kerinci M. Mujib.

Dalam rilis yang dilaksanakan di Polres Kerinci, bahwa Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, menerima laporan dari tim opsnal berserta barang bukti yang diamankan di Polres Kerinci.

“Ini merupakan penangkapan terbesar di tahun 2024 yang dilakukan Polres Kerinci dalam Narkotika, karena dalam jumlah paket besar seberat 3,5 ons, dan salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama,” jelas Kapolres Kerinci.

Kapolres Mujib juga menyampaikan untuk barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 3,5 Ons, satu unit mobil avanza, 2 Unit Handphone, timbangan, alat hisab dan paket kecil sabu yang sudah terpakai, serta plastik klip untuk diisi paket kecil narkoba yang akan diedarkan.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *