Polsek Caringin Berhasil Tangkap Pelajar Terlibat Tawuran
Kab. Bogor, MZK News – Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Caringin AKP Ketut laswarjana bersama anggota berhasil menangkap seorang pelajar yang terlibat dalam tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Sp. Cikreteg, Bogor.
Pelajar tersebut adalah DA (14 tahun), warga Bogor, yang ditangkap di rumahnya di Kp. Cukangaleh RT. 05/RW. 05 Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Rabu (06/03/2024).
Kejadian tersebut diketahui pada pukul 14.00 WIB di Sp. Cikreteg RT. 001/RW. 004 Desa Ciderum, Kec. Caringin, Kab. Bogor. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Aerox dengan nomor polisi F 2147 FHY, sebuah jaket warna merah, dan celana panjang SMA warna abu-abu.
Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana mengatakan, terduga pelaku akan dihadapkan pada pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa sajam.
“DA akan dihadapkan pada pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin serta pasal tindak pidana terhadap ketertiban umum UU 1 Tahun 2023. Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan,” ungkap Kapolsek Caringin.
Dia menjelaskan, tindakan kepolisian yang dilakukan mencakup penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan pengembangan tersangka.
“Pimpinan akan terus melaporkan mengenai perkembangan selanjutnya terkait kasus ini,” pungkas Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam