DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Syamsul Bahri Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Air Bangis Pasbar

Foto: Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri saat Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Air Bangis Pasbar (Foto: IST)

Pasbar, MZK News – Anggota DPRD Sumatra Barat, Syamsul Bahri, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Sumatra Barat di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam acara yang berlangsung hari ini, Selasa (06/2/2024) Syamsul Bahri berfokus pada pentingnya penerapan Perda tersebut dalam mengatur tata kelola komoditas unggulan perkebunan di wilayah Sumatra Barat, khususnya di Pasaman Barat. Dirinya juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi lokal dengan keberlanjutan lingkungan.

“Perda ini merupakan landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan produksi komoditas unggulan perkebunan di Sumatra Barat. Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan hidup,” ungkap Syamsul Bahri dalam sambutannya.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Sungai Beremas, diwakili oleh Kasi Fahri, Wali Nagari Air Bangis, Zaiman ST Kas dan berbagai pihak, termasuk petani, pemangku kepentingan lokal, serta tokoh masyarakat setempat. Diskusi intensif pun terjadi mengenai implementasi Perda tersebut dalam upaya memajukan sektor perkebunan sambil menjaga keberlangsungan lingkungan.

Para peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai aspek-aspek kunci yang termuat dalam Perda, seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, serta upaya peningkatan kesejahteraan petani.

Salah seorang peserta menyatakan keluhan tentang harga Sawit yang sangat jauh dibawah harga yang ditetapkan Pemerintah.

“Kita berharap Gubernur Sumbar segera menetapkan Peraturan Gubernur terkait turunan dari Perda ini,” ungkapnya.

Syamsul Bahri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi Perda tersebut, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta lingkungan di Sumatra Barat.

Dengan berakhirnya acara sosialisasi ini, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat terkait urgensi dan implikasi dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Sumatra Barat.

Reporter: Novrianto

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *