Polsek Rumpin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone
Foto: Motor pelaku yang berhasil diamankan polisi (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Kepolisian Sektor Rumpin Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kp. Cikadu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dua pelaku berinisial W (30) dan sdr T (25) berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sekitar pukul 07.30 WIB (27/1/2024).
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo menjelaskan kejadian aksi pencurian handphone bermula ketika korban Sdri SU (22) sedang memasak di warung miliknya. Dua pelaku tiba-tiba muncul, mengambil handphone korban yang tergeletak di meja warung, dan memasukkannya ke dalam kantong switter.
“Korban Sdri SU yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku sambil berteriak dan berhasil menarik baju salah satu pelaku kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar,” ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.
Ady Maryono salah satu warga yang melihat dan turut membantu korban kejadian tersebut pun kemudian langsung membantu melaporkan ke pihak kepolisan, setelah mendapatkan informasi, piket Polsek Rumpin segera bergerak ke lokasi kejadian.
Pelaku dan barang bukti berupa handphone Vivo Y20 warna biru berhasil diamankan dan selanjutnya ditangani di Polsek Rumpin, Pelaku sempat di hakimi warga sebelum pihak Kepolisian datang ke TKP.
Kompol Sumijo menyampaikan tindakan lanjut dari perkara tersebut kepolisian selanjutnya akan mengamankan pelaku dan barang bukti serta pemeriksaan saksi dan pelaku untuk selanjutnya tindak lanjut proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.
“Kepedulian dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua. Kemudian tetap waspada terhadap potensi ancaman keamanan dan dapat menghubungi Call Center (021) 110 atau nomor kontak Whatsapp 08597114352 apabila menemukan kejadian yang mencurigakan dimana piket operator kami akan melayani 24 jam dan akan menindak lanjuti laporan aduan tersebut,” pungkas Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam