DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Seorang Aktivis di Madapangga: Kasus Pengamanan Sopir dan Truk Muatan Sonokeling Masih Misterius

Foto: Petugas saat melakukan pengamanan truk muatan kayu sonokeling yang diduga hasil ilegal logging (Foto: IST)

Bima, MZK News – Kasus pengamanan sopir dan truk muatan ratusan kayu balok sonokeling yang diduga hasil ilegal logging dalam kawasan hutan sekitar so Lano, Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 20 November 2023 sekitar pukul 03.30 WITA lalu masih misterius hingga sekarang.

“Kasusnya masih misterius. Truk dan sopir MT asal Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dikabarkan sudah diamankan di Mapolres Bima, tapi belum ada tersangkanya, entah kenapa? Apakah ada permainan penyidik dan pemilik kayu, saya tidak tahu,” kata seorang aktivis di Madapangga yang enggan disebutkan namanya dalam redaksi ini, Kamis (25/1).

Menurut dia, kasus tersebut dinilai misterius karena pelimpahan oleh polsek ke polres sudah sangat lama, namun belum ada satu orang pun terduga pelaku yang menjadi tersangka. Sementara sopir truk muatan kayu ilegal logging tersebut sudah diperiksa dan diamankan oleh polres dan mustahil penyidik Tipidter tidak mampu mengungkap siapa terduga pelaku.

“Sopir sudah diintrogasi dan diamankan, terduga pelaku tidak diungkap. Aneh bin ajaib penegakan hukum polisi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Madapangga Kader membenarkan adanya penangkapan hingga pelimpahan truk muatan kayu sonokeling yang diduga hasil ilegal logging.

“Benar kami amankan truk muatan kayu tersebut di depan masjid Desa Tonda pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 03.30 WITA. Truk itu langsung kami limpahkan ke polres saat itu juga,” ungkap Kader.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aksi pencurian kayu sonokeling. Menindaklanjuti informasi itu, anggota sigap turun menyelidiki.

Saat berada di depan Masjid Al Ikhlas Desa Tonda, polisi menemukan truk yang dicurigai bermuatan kayu melintas. Tanpa membuang waktu, anggota mencegat dan mengamankan truk bersama sopir.

“Kuat dugaan kayu hasil kejahatan ini akan dibawa ke Kabupaten Dompu sehingga anggota menggiring ke polres untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Masdidin menegaskan, kasus ini akan dilakukan secara intensif. Barang bukti truk dan sopir berinisial MT asal Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu telah diamankan di Mapolres Bima.

“Kami sedang dalami dari mana asal kayu ini dan mau bawa ke mana,” ujarnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *