DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Sebuah Excavator Terjatuh ke Jurang Kawasan Hutan Sekitar Kancido

Foto: Sebuah Excavator yang terjatuh ke Jurang Kawasan Hutan Sekitar Kancido (Foto: IST)

Bima, MZK News – Sebuah excavator yang terjatuh ke jurang di kawasan hutan sekitar Kancido Wilayah Balai KPH Tambora, Resort Manggelewa Kilo (Mangkil) pada 7 November 2023, masih di tempat kejadian perkara (TKP).

Hat itu menurut informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber pada Minggu (21/1), bahwa peristiwa nahas yang terjadi di kawasan hutan yang jaraknya sekitar 100 km dari Kantor Resort Sanggar KPH Tambora itu tidak menelan korban jiwa, melainkan kerugian materil pemilik excavator sebesar miliaran rupiah.

“Excavator terjatuh karena terdampak tanah longsor saat operator membuat jalan menembus dari beberapa jalur untuk memuluskan mobilisasi kayu dalam kawasan secara ilegal. Operator yang sudah tak bisa mengendalikan keadaan, memilih lompat keluar untuk menghindari dari maut dan membiarkan excavator terjatuh sendirinya hingga terbalik dalam jurang yang sudah tak memungkinkan ditarik keluar,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa Excavator itu disewa oleh pria berinisial SL dan kawan-kawan berjumlah lima orang asal Panggopa Sante, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sehingga mereka harus membayar ganti rugi kepada sang pemiliknya dengan masing-masing Rp500 juta rupiah.

“Mereka sempat dilaporkan ke ranah hukum oleh sang pemilik excavator, namun, karena mereka menyanggupi membayar ganti rugi Rp2,5 miliar sehingga laporan ditarik kembali oleh sang pemilik excavator itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan BKPH Tambora Andang Makhdir yang dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (20/1) sekitar pukul 11.59 WITA, membenarkan kejadian itu.

Bener. Kasusnya dah saya limpahkan ke Gakkum Jabalnusra,” ujar Andang Makhdir.

Peristiwa itu terjadi, sambung Andang, itu terjadi pada 7 November 2023.

“Agar masyarakat, LSM atau pihak terkait mendesak kepada Gakkum Jabalnusra untuk menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas,” pungkasnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *