DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Cegah Stunting, KUA Adakan MoU dengan Balai Penyuluh KB Hiliran Gumanti

Foto: Kepala KUA dan Kepala Balai Penyuluh KB Hiliran Gumanti memperlihatkan MoU yang telah ditandatangani (Foto: IST)

Kabupaten Solok, MZK News – Kepala Kantor Urusan Agama, Fauzi dan Kepala Balai Penyuluh KB Kecamatan Hiliran Gumanti, Nike Oktavelly, A.Md., Keb., menandatangani MoU sebagai bentuk kerja sama dalam mencegah resiko dan penurunan stunting bagi masyarakat Hilgum. Penandatangan MoU tersebut dilakukan di gedung KUA Hilgum Talang Babungo pada Kamis (18/01/24).

Pihak KUA dan Balai Penyuluh KB Kecamatan Hiliran Gumanti menyepakati kerja sama ini supaya bisa memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada calon pengantin.

Kepala KUA menyampaikan bahwa KUA Kec. Hiliran Gumanti akan selalu mengedukasi calon pengantin yang telah mendaftar di KUA setempat.

“Kita akan selalu memberikan informasi dan edukasi dalam penguatan program penurunan stunting sebagai muatan bimbingan pernikahan bagi calon pengantin,” ujar Fauzi.

“Selain itu, kita juga akan mensosialisasikan program Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) kepada setiap calon pengantin,” imbuhnya

Nike Oktavelly, sebagai kepala Balai Penyuluh KB mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan KUA Hiliran Gumanti dalam memberikan edukasi kepada para calon pengantin tentang dampak stunting terhadap balita.

“Semoga kerja sama ini dapat menekan kasus stunting di Kecamatan Hiliran Gumanti dan Kabupaten Solok umumnya,” ujar Nike.

Reporter: Fitria

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *