Tak Bisa Sinergi, AMPP Tuntut Cabut SK Kepala SMP PGRI Taropo
Foto: Ruangan Kepala SMP PGRI Taropo yang disegel massa demontrasi (Foto: IST)
Bima, MZK News – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan Sekolah Menengah Pertama Pendidikan Guru Republik Indonesia (SMP PGRI) Taropo pada Senin, 15 Januari 2024 pagi.
Aksi yang menuntut pencabutan SK Kepala SMP PGRI Taropo Husain diwarnai ketegangan massa aksi dengan aparat keamanan, karena dipicu masa aksi yang memaksa ingin menyegel sekolah setempat, namun aparat yang siaga mengawal aksi mencegahnya.
Korlap II Agussalim dalam orasinya, mendesak Ketua PGRI Kabupaten Dompu dan Ketua YPLP PGRI Kabupaten Dompu untuk segera mencabut SK Kepala SMP PGRI tersebut, karena sangat meresahkan masyarakat.
“Ya, kepsek ini tidak bisa bersinergi dengan pemerintah desa, lembaga-lembaga desa, dan bahkan masyarakat Taropo. Masih banyak hal-hal lain yang dilakukan oleh sosok kepsek yang membuat warga masyarakat merasa tersinggung,” lanjut Agus.
Agus juga menegaskan, jika tuntutan tidak diindahkan pihak terkait, maka massa akan menyegel ruangan kepsek.
“Kami menunggu dulu sikap dan tanggapan Ketua PGRI dan Ketua YPLP PGRI,” tegas Agus.
Setelah massa aksi orasi di depan SMP PGRI itu, massa kembali orasi di depan Kantor Desa. Tidak selang lama, sontak datang rombongan Ketua PGRI dan YPLP hingga menemui massa untuk negosiasi beraudiensi dalam kantor desa.
Negosiasi pun berhasil hingga beraudiensi difasilitasi oleh Kapolsek, Camat Kilo, dan Kades Taropo itu.
Dalam audiensi, Ketua PGRI Kab. Dompu Asrul Riyadi menyebut, perekrutan kepsek telah dilakukan secara mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi PGRI.
Perekrutan sudah dilakukan sesuai AD ART organisasi oleh YPLP PGRI Kab, sehingga diterbitkan SK kepsek ini dan pihaknya dapat
mempertanggung-jawabkan secara hukum.
“Ya, kendati sudah sesuai aturan, namun aspirasi massa aksi hari ini akan kami tampung untuk dibahas dalam rapat organisasi nantinya. Berikan kesempatan kami untuk mengevaluasi kinerja kepsek ini selama 1 semester atau 6 bulan,” tutupnya.
Massa tidak puas dengan jawaban Ketua PGRI, akhirnya bergegas menuju sekolah itu hingga penyegelan ruangan kepsek dan memberikan pernyataan sikap bahwa aktivitas kepsek ditiadakan sementara waktu.
“Kami segel dulu ruangan kepsek dan tidak akan dibuka sebelum memenuhi tuntutan kami dan jika tidak dipenuhi, kami akan aksi berjilid-jilid sampai kondusifitas kamtibmas tidak terjaga,” pungkas Agus.
Setelah massa aksi menyegel ruangan kepsek, terlihat massa dengan teratur membubarkan diri menuju rumah masing-masing.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam