DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pj. Bupati Muara Enim Terima Bantuan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN

Foto: Pj. Bupati Muara Enim didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR dan jajaran Protokoler Bupati foto bersama setelah menerima hasil Bantuan tehnis RDTR dari Kementerian ATR/ BPN (Foto: IST)

Jakarta, MZK News – Sebagai dukungan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima hasil bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diterima langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim H. Ahmad Rizali di Hotel Grand Sheraton Jakarta, Rabu (10/01/2024).

Dengan diterimanya bantuan RDTR tersebut, Pj. Bupati menegaskan komitmennya mendorong percepatan penyusunan RDTR guna mewujudkan iklim investasi yang baik serta pembangunan perkotaan yang harmoni kehidupan, aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan di Bumi Serasan Sekundang.

Dalam penyerahan hasil bantuan teknis RDTR, Pj. Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR yang juga menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim, Suherman, S.T., M.Eng., ini mengatakan bantuan teknis RDTR diterima untuk Kecamatan Empat Petulai Dangku (EPD) senilai Rp1,6 miliar.

Pj. Bupati Muara Enim saat menerima bantuan hasil Tehnis RDTR dari Kementerian ATR/BPN yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tahjanto (Foto: IST) 
Pj. Bupati Muara Enim saat menerima hasil bantuan Tehnis RDTR dari Kementerian ATR/BPN yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tahjanto (Foto: IST)

“Saat ini Kabupaten Muara Enim telah menyelesaikan 8 wilayah perkotaan (WP) RDTR yakni Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul, Kawasan Industri Tanjung Enim, Semende Darat Laut, Rambang, Lubai Ulu, Belimbing serta terakhir Empat Petulai Dangku (EPD),” jelas Pj. Bupati.

Pj. Bupati juga menegaskan, Pemkab Muara Enim berkomitmen mempercepat penyusunan RDTR yang menjadi pijakan dan langkah strategis kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha demi mendukung kelancaran kepastian investasi.

“Dengan adanya RDTR pembangunan daerah lebih terencana, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan yang akan berdampak terhadap perbaikan iklim investasi yang bermuara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembukaan lapangan kerja baru, dan peningkatan pendapatan masyarakat di Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.

Reporter: UjK/Alkomar

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *