DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kapolres Muara Enim Pimpin Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun 2023

Foto: Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriyadi usai menutup Konferensi Pers Foto bersama dengan para Wartawan Media Online dan Cetak Kabupaten Muara Enim (Foto: IST)

Muara Enim, MZK News – Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi memimpin Konferensi Pers terkait kegiatan akhir tahun 2023, bertempat di ruang Konferensi Pers Mapolres Muara Enim, Jum’at (29/12/2023).

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Wakapolres, Kompol. Cs Panjaitan, Kabag OPS, Kompol Toni Arman, beserta PJU Polres Muara Enim, mengatakan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan Polres Muara Enim ini merupakan rilis akhir tahun rutin yang dilaksanakan Polres Muara Enim.

“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan wartawan atas kehadiran dan sinerginya selama ini untuk mempublikasikan kegiatan Polres Muara Enim melalui media Online dan Cetak, dan hari ini hadir dalam kegiatan Press Release Akhir tahun 2023 di Polres Muara Enim,” ujarnya.

Kapolres juga mengatakan, disepanjang tahun 2023, tindak pidana yang telah terjadi di wilayah hukum Polres Muara Enim dan Polsek jajaran sebanyak 631 kasus, ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 486 kasus. Kasus di tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 29,83%.

Foto: Kapolres Muara Enim didampingi Wakapolres, Kabag OPS, dihadiri PJU Polres Muara Enim dan Awak media di acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 Polres Muara Enim (Foto: IST) 
Foto: Kapolres Muara Enim didampingi Wakapolres, Kabag OPS, dihadiri PJU Polres Muara Enim dan Awak media di acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 Polres Muara Enim (Foto: IST)

“Adapun penyelesaian tindak pidana di tahun 2022 sebanyak 466 kasus, untuk tahun 2023, 538 kasus telah diselesaikan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, adapun kasus yang menonjol yang sering terjadi di Wilayah hukum Polres Muara Enim selama tahun 2023 dan telah dilakukan penegakan hukum, seperti penegakan pada kasus ilegal mining sebanyak 35 kasus sedangkan selama tahun 2022 sebanyak 8 kasus. Sehingga mengalami kenaikan 337,5 %.

Kasus yang menonjol lainnya yakni sebagai berikut;
1. Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi pada Tanggal 23 Januari 2023 dan 28 Januari 2023;

2. Kasus pengeroyokan menyebabkan meninggal dunia yang terjadi pada Tanggal 19 Maret 2023 dan 27 Maret 2023;

3. Kasus menghilangkan nyawa seseorang terjadi pada tanggal 23 Mei 2023;

4. Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur menyebabkan meninggal dunia yang kejadiannya pada tanggal 28 Juni 2023;

5.Kasus Pembunuhan yang terjadi pada 23 Mei 2023, 18 September 2023 dan 12 Oktober 2023;

Untuk ungkap kasus Migas, Polres Muara Enim pada tanggal 27 April 2023 berhasil mengamankan 1 orang tersangka, dengan barang bukti dua buah kerangka tedmon yang sudah terbakar, dua buah drum besi ukuran 200 liter yang sudah terbakar, 3 buah mesin air yang sudah terbakar, 1 buah mesin genset yang sudah terbakar.

Untuk tindak pidana ringan/tipiring sepanjang tahun 2023, Polres Muara Enim telah melakukan penegakan hukum, pungli 27 kasus, Miras tanpa izin 27 kasus, miras tanpa izin 2 kasus dan Pesta tanpa izin 2 kasus

Dia kembali menjelaskan, kasus Tindak Pidana Narkoba, Polres Muara Enim berhasil mengungkap 142 Kasus, dengan pelaku 172 orang dengan barang bukti PilbInex/Extasy sebanyak 40,1/4 butir, Sabu- sabu 617,88 Gram dan Ganja 1.518,54 Gram.

“Untuk Laka Lantas, sepanjang tahun 2023 mengalami kenaikan dari 140 Kasus menjadi 210 Kasus atau naik 50%, sedangkan jumlah korban meninggal dunia naik 38,02% dari 71 yang meninggal dunia, faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan lakalantas sepanjang tahun 2023 dan jumlah pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan sebesar 8,64% dari 2694 pelanggar menjadi 2927 pelanggar,” tutup Kapolres.

Reporter: UjK

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds