DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polres Kerinci Amankan 9 Unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen

Foto: 9 Unit Sepeda Motor tanpa dokumen yang diamankan Polres Kerinci (Foto: IST)

Kerinci, MZK News – Satuan Reskrim Polres Kerinci mengamankan 9 unit sepeda motor berbagai merek diduga bodong yang dikirim melalui jasa kurir cargo J&T dan ekspedisi Bungo Kincai, Minggu (24/12/2023).

Penangkapan dilakukan polisi saat mobil ekspedisi hendak membongkar sepeda motor di kantor J&T cargo jalan Yos Sudarso Desa Gedang, Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetya didampingi Kanit Pidum IPDA Hariyanto dan Kasubsi Penmas Humas Polres Kerinci mengatakan, pengungkapan kasus sepeda motor berdasarkan informasi dari masyarakat adanya dugaan sepeda motor bodong masuk ke Kerinci.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung bersama tim mengecek ke TKP. Dan ditemukan 9 sepeda motor yang diduga bodong masuk ke Kerinci,” ungkap AKP Very Prasetyawan kepada awak media

Kasat AKP Very juga mengatakan, setelah hasil kroscek oleh pihak Samsat ada 4 sepeda motor tanpa STNK dan 5 memiliki STNK.

“Hasil pengecekan bersama pihak J&T, Ke 9 sepeda motor tidak memiliki BPKB,” jelas AKP Very.

Adapun yang dilanggar, pada pasal 36 UU RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan Pidusia kedua pasal 372 KUHP, pasal 480 ancaman 5 tahun.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds