DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Ida Royani Dianiaya, Keluarga Desak Polsek Sanggar Tangkap RS Asal Desa Boro

Foto: Bukti Surat pengaduan (Foto: IST)

Bima, MZK News – Pihak keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan pria berinisial RS (32) asal Desa Boro, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima mendesak polisi untuk menangkap dan mengamankan RS ke dalam jeruji besi Polsek setempat.

Desakan tersebut muncul lantaran korban seorang wanita yang diduga memiliki riwayat penyakit jiwa bernama Ida Royani dianiaya terduga pelaku hingga mengakibatkan luka memar dan bengkak di sejumlah bagian tubuhnya. Kejadian tersebut di depan rumah korban pada Sabtu (9/12/2022) sekitar pukul 16.00 WITA sore.

“Polisi segera tangkap dan amankan terduga,” tegas sdr. kandung korban Yayan kepada wartawan via WhatsApp-nya, Senin (18/12).

Menurut dia, penangkapan dan pengamanan terduga pelaku tersebut, semestinya dilakukan polisi setelah kejadian, demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama sembari menunggu proses hukum yang tengah dijalankan polisi.

“Kami tidak terima terduga pelaku masih berkeliaran di luar, apalagi tindakan terduga benar-benar tidak manusiawi. Korban dipukul dengan kayu berkali-kali lantaran terduga pelaku tidak terima disapa korban saat mengendarai sepeda motornya,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat yang sama, tentu tidak bisa menerima perlakuan terduga terhadap korban.

Kendati korban adalah seorang ODGJ, namun negara menjamin dan melindungi hak-hak konstitusionalnya. Baik hak sosial maupun hukum.

“Salah tafsir undang-undang, kalau ada yang menganggap bahwa ODGJ tidak dilindungi hukum,” pungkas Yayan.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *