Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pasutri Pelaku Pencurian
Foto: Satreskrim Polres Kerinci mengamankan pasutri pelaku pencurian (Foto: IST)
Kerinci, MZK News – Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri). Bahkan pengakuannya sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian dengan lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKAN Very mengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang merupakan seorang Dosen STIE yang melaporkan kehilangan barang kepada Polres Kerinci, LP/B/249/XII/ 2023/SPKT POLRES KERINCI pada 16 Desember 2023 pelapor atas nama Al Padli.
“Korban menjelaskan bahwa kehilangan tas pinggang merk Eiger warna hitam berisi KTP, dua ATM BRI berisi Rp9.000.000, satu ATM mandiri, dua STNK Motor dan satu SIM BI Umum, pada Hari Kamis 7 Desember 2023,” jelas Kasat reskrim AKP Very.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Kerinci selanjutnya mengamankan pelaku yang merupakan suami istri yaitu NR dan AN. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka bahwa mereka mengakui telah mengambil barang tanpa ijin (mencuri) barang tersebut.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kerinci Ipda Harianto saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Selain itu tersangka juga saat diinterogasi awal mengakui bahwa sebelumnya ada beberapa kali melakukan pencurian di beberapa TKP, seperti di Puskesmas Sungai Tutung mencuri laptop dan Hp (pernah viral), di Kayu Aro Sungai Tanduk mencuri HP, di Kersik Tuo Rumah mencuri Hp, di Semurup Rumah hp, di Hiang, KTP, Atm 3, yang di kuras Atm Bri Rp9.000.000, di Kota Padang mengaku mencuri Laptop dan di Kota Padang mencuri HP,” ungkap Kanit Pidum.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Kerinci turut mengamankan barang bukti Satu unit motor honda beat warna biru, satu buah helm, dua lembar ATM BRI, satu buah sepeda anak-anak, satu lembar kemeja motif petak warna abu-abu putih, uang tunai tersangka NR Rp250.000, uang tunai tersangka AN Rp410.000,-, mesin cuci baru.
“Satu bonk botol lasegar lengkap pipe yang sudah dibengkokkan korek tanpa kepala, pirk kaca dan karetnya, dua plastik bening klip merah dalam keadaan kosong dan satu plastik bening klip merah berisikan serbuk kristal diduga BB narkoba jenis sabu, 3 hand phone (samsung, siomi dan, redmi), celana jean levis warna biru muda, surat keterangan tidak mampu (untuk meminta sumbangan ) dengan berisi uang Rp30.000,- yang digunakan sebagai alat/kedok sarana kedua tersangka dalam melakukan pencurian,” jelasnya.
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam