Pemkab Sijunjung Raih Dua Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023
Foto: Bupati Sijunjung saat menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 (Foto: IST)
Sijunjung, MZK News – Pemerintah Kabupaten Sijunjung menerima penghargaan Meritrokasi Tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN). Penghargaan tersebut diraih karena Pemkab Sijunjung dinilai berhasil dan sukses dalam menerapkan sistem merit dengan nilai 350 (sangat baik) dan kategori pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2023 dengan kategori BAIK dengan nilai 82, pada Kamis (7/12/23) di Hotel Marriot Yogyakarta.
Piagam langsung ditandatangani dan dicap oleh Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto, MDA dan diterima oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir. Disamping Pemkab Sijunjung, anugerah ini pun diberikan kepada puluhan instansi pemerintahan, baik di kementerian, lembaga non kementerian, maupun pemerintah daerah di seluruh tanah air.
“Alhamdulillah kita dinilai baik dalam kategori penerapan sistem merit ASN dan pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT), Ini bukti bahwa kita selalu meningkatkan manajemen kepegawaian untuk semakin baik,” ujar Bupati Sijunjung Benny Dwifa usai menerima penghargaan.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada jajaran BKPSDM Sijunjung selaku sektor yang menangani kepegawaian. Semoga ke depan terus ditingkatkan sehingga bisa meraih predikat sangat baik,” sambung Bupati Sijunjung.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Riki Maineldi Neri menyebutkan penghargaan Anugerah Meritokrasi ini merupakan program KASN dalam rangka mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit.
“KASN melakukan penilaian yang dilakukan terhadap 8 aspek manajemen ASN yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin serta sistem informasi,” ucapnya Riki Maineldi, Kaban BKPSDM.
Untuk pelaksanaan penilaian sendiri, lanjutnya, menggunakan metode self assessment, dimana instansi mengisi nilai mandiri dalam 37 sub aspek instrumen yang ditetapkan KASN melalui aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (Sipinter).
Ia juga menyampaikan berkomitmen untuk melaksanakan arahan Bupati agar manajemen kepegawaian ASN di Kabupaten Sijunjung lebih baik lagi dalam mendorong SDM ASN yang profesional, bersih, berkompeten, netral, dan berintegritas.
Reporter: Boo
Editor: Khoirul Anam