Fraksi Gerindra DPRD Barut Minta Pemkab Barut Gali PAD dari Bisnis Asis Tongkang, Kayu Log dan Alat Berat
Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Barut H. Tajeri (Foto: IST)
Barito Utara, MZK News – Salah satu fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara yaitu Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Daerah Barito Utara fokus menggali peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan pembaharuan aturan ke hal lebih besar.
Ketua Fraksi Gerindra Barito Utara, H. Tajeri mengungkapkan, fraksinya dalam pendapat akhir terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi mengatakan, sangat setuju Pemkab melakukan peningkatan PAD dengan catatan tidak mencederai hati masyarkat. Hal itu menurutnya karena masih banyak peluang dan sumber yang bisa di gali untuk meningkatkan PAD di Daerah ini.
“Sekarang apakah kita mau menggalinya misalnya seperti Asis Tongkang Batu bara, Kayu Log, dan Alat Berat. Semua ada di depan mata kita, Jadi untuk Perda pajak daerah dan retribusi jangan memberatkan masyarakat kecil. Sementara yang ada melintas di depan mata kita diam,” ucap H. Tajeri, Senin (27/11/2023).
Jadi, lanjutnya, Fraksi Gerindra berpendapat untuk pajak daerah dan retribusi rumah makan nasi kuning, nasi putih dan lontong tidak usah dipungut pajak.
“Yang semestinya dipungut pajak dan retribusinya seperti bisnis besar Asis tongkang, kayu log dan alat berat yang sudah berjalan, tapi hasil PAD kecil, segera robah Perdanya contohnya mengenai PAD dari bisnis Asis Tongkang,” terang Tajeri.
Dia mengatakan bahwa pemerintah Daerah selama ini sudah menerapkan retribusi Asis tongkang sejak 10 tahun yang lalu. Dan telah menggandeng Perusda Batara Membangun sebagai pengelola, namun retribusi dari hasil itu masih di nilai kecil, yang per tahun hanya dapat pemasukan Rp365 juta sampai Rp400 juta.
Namun bila kita melihat dengan nyata dan dihitung, jumlah tongkang yang melintas per tahun kurang lebih 2000. Kemudian pemasukan untuk Daerah diperkirakan jasa satu tongkang yang melintas biaya asis tongkang atau togboat Rp7 juta.
“Jadi sebaiknya kalau kita mau meningkatkan PAD harus merobah Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya (Perda lama) ke Perda yang baru,” ucap Ketua Fraksi Tajeri.
Reporter: Carli
Editor: Khoirul Anam