DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pencuri 2 Handphone di Rasabou Bolo Diringkus Polisi

Foto: Terduga pelaku pencurian 2 Handphone di Rasabou Bolo yang diringkus Polisi (Foto: IST)

Bima, MZK News – Terduga Pelaku pencurian dua handphone di rumah korban KR asal Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 21 November 2023 sekitar pukul 03.30 WITA subuh, kini berhasil diringkus polisi.

Terduga berinisial HD yang juga asal Desa Rasabou tersebut berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bolo di kediaman terduga pada Minggu (26/11) sekitar pukul 19.30 WITA malam.

Kapolres Bima Hariyanto melalui Kasi Humas Adib Widayaka membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian 2 unit handphone di Desa Rasabou.

“Benar, kami telah mengamankan saudara HD (L/20) warga Desa Rasabou karena diduga kuat melakukan pencurian 2 unit handphone milik Saudari KR,” kata Adib, singkat.

Sebelumnya, korban melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Bolo dengan total kerugian Rp4 juta.

Kapolsek Bolo Nurdin merespon laporan korban tersebut, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.

“Sepekan penyelidikan, akhirnya unit reskrim berhasil mengendus keberadaan barang-bukti 2 handphone yang telah dijual oleh terduga di salah satu counter di Kecamatan Bolo,” jelasnya.

Tak henti di situ, kata Nurdin, unit reskrim mendatangi counter tersebut dan pemilik counter mengakui bahwa 3 hari yang lalu, terduga pelaku tersebut menjual handphone dengan tipe atau merek yang sama.

Setelah itu, sambung dia, tim langsung mendatangi rumah terduga di Desa Rasabou yang saat itu sedang tidur di dalam kamarnya.

“Ya, saat itu juga kami menggerebek dan mengamankan terduga pelaku. Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini diamankan di Mapolsek Bolo,” ungkap Nurdin.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *