Pemkab Muara Enim Gelar Konsultasi Publik II Revisi RTRW dan KLHS Tahun 2018-2038
Foto: Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan saat menyampaikan sambutan di acara Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kab. Muara Enim Tahun 2018-2038 dan KLHS (Foto: IST)
Muara Enim, MZK News – Guna mewujudkan tata ruang yang baik, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas PUPR menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2038 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018- 2038 di Evi Medaria Grand Ballroom Rabu (22/11/2023).
Untuk diketahui, RTRW Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2038 sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 dan hingga saat ini menjadi pedoman bagi setiap kegiatan pembangunan dan investasi di Bumi Serasan Sekundang, baik yang dilakukan oleh Pemerintah, Swasta maupun masyarakat umum.
Sebelumnya, pada saat konsultasi publik yang pertama setelah diidentifikasikan isu- isu strategis dan pembangunan berkelanjutan dengan upaya penataan ruang di Kabupaten Muara Enim. Isu-isu tersebut menjadi bahan kajian tim penyusun pada konsultasi publik II telah meumuskan draf menenai konsep pengembangan wilayah rencana pola struktur ruang beserta kajian lingkungan hidupnya.
Mengingat akan pentingnya konsultasi Publik RTRW dan KLHS tahun 2018- 2038 ini, dalam sambutannya saat mewakili Pj. Bupati Muara Enim, Pelaksana Tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Ahmad Yani Heriyanto mengimbau kepada seluruh peserta konsultasi publik pagi tadi untuk mengikuti jalannya konsilidasi ini dengan memberikan saran dan masukan serta mengkordinir memastikan kembali program- program 5 tahun kedepannya sudah terindentifikasi.

“Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Muara Enim ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, agar tujuan dimaksud dapat tercapai dengan baik, maka dalam penyusunan dokumen revisi ini harus dilakukan secara partisipatif dan salah satu melalui Konsultasi Publik dengan merangkul seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya konsultasi publik ini bisa kita petakan dan rembulan kembali mengenai konsep pengembalian wilayah, rencana pola struktur ruang beserta kajian lingkungan hidupnya,” pungkasnya.
Nampak hadir dalam Konsultasi Publik II Revisi RTRW dan KLHS Tahun 2018-2038, unsur Forkopimda atau yang mewakili, serta Camat lingkup Pemkab Enim, Pimpinan BUMN/BUMD, Ketua Organisasi/Lembaga lingkup Kabupaten Muara Enim serta tamu undangan lainnya.
Reporter: Ujang Kumis
Editor: Khoirul Anam