Terkait Aktivasi Ilegal Logging, Sekelompok Pemuda Woro Utara Blokade Jalan
Foto: Sekelompok Pemuda Woro Utara sedang memblokade jalan dengan membakar roda (Foto: IST)
Bima, MZK News – Sekelompok Pemuda Woro Utara, Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokade jalan di depan SDN Inpres I Woro pada Minggu 19 November 2023 pagi.
Aksi yang disertai dengan pembakaran tiga ban mobil itu menuntut pihak perusahaan, KPH Marowa, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah Desa Woro hadir di hadapannya terkait aktivitas Ilegal logging dalam kawasan hutan sekitar So Lano, Desa Woro. Akibat dari aksi tersebut membuat akses lalu lintas menjadi lumpuh total.
Orator Ramadhan menegaskan, aksi dilakukan karena massa merasa hasil kekayaan alam (kayu sonokeling) tidak dinikmati langsung masyarakat Woro, melainkan dinikmati orang-orang luar.
“Kami tidak akan membiarkan orang-orang luar menghabisi kekayaan alam hasil jerih payah masyarakat yang kian berpuluh-puluhan tahun dan kini ludes seketika,” jelas Ona sapaan akrabnya itu.
Dia menegaskan, blokade jalan ini tidak akan dibuka, selama belum hadirnya pihak-pihak yang menjadi salah satu poin tuntutan dalam aksi ini.
Selain itu, sambung dia, aktivitas ilegal logging dihentikan sementara waktu, sampai adanya kejelasan dibalik lalu lalangnya kendaraan muatan kayu ilegal logging itu.
“Saya siap menerima segala risiko apapun dibalik aksi sekarang ini. Jika saya temukan truk muatan ilegal logging hasil aktivitas orang luar, saya tidak akan segan-segan membakarnya,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya merasa dibalik masifnya aktivitas ilegal logging selama ini hingga sekarang, ada praktik “kedalam” yang kesannya mengelabui masyarakat.
“Saya tidak akan biarkan praktik-praktik busuk seperti itu. Sebagai bentuk keseriusan saya dalam memberantas ilegal logging, baju dan topi saya pun rela dibakar. Bila perlu, tubuh saya pun rela ikut dibakar,” tutupnya.
Sementara dua orator lainnya Muhammad Yadi Fathurrahman dan Muhammad Salahuddin secara bergiliran mengatakan senada.
Keduanya menyebut, sekitar 27 miliar hasil alam masyarakat raib selama beroperasi penebangan kayu sonokeling. Hal itu murni hasil keringat masyarakat dan bukan buah tangan orang di luar Desa Woro.
“Kami tidak menyoalkan adanya masyarakat Woro yang mengambil dan mengelolanya,” tutup mereka.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam