DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Sekda Lahat Hadiri Survei Akreditasi RSUD Lahat

Foto: Sekda Lahat saat menyampaikan sambutan di acara survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Lahat (Foto: IST)

Lahat, MZK News – Sekda Lahat Chandra menghadiri kegiatan Survei Akreditasi RSUD Lahat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Besar RSUD Lahat pada Kamis (26/10/2023).

Turut dihadiri oleh Direktur RSUD Lahat, dr. Hj. Erlinda, S.Km., M.Kes., Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) dan Tim Surveyor.

Dalam Sambutannya, Sekda Lahat Chandra mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lahat untuk Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) Palembang.

“Dengan dilakukannya survei akreditasi ini ada upaya peningkatan mutu pelayanan dan peningkatan kinerja yang dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga akan dapat terwujudnya pelayanan yang baik pula untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat,” ujar Sekda.

Dirinya menambahkan, Pemkab Lahat berkomitmen menjadikan bidang kesehatan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan daerah, merupakan salah satu unsur penopang peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Sebagai bidang yang diberikan amanah terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal maka sudah sepantasnya perhatian pemerintah daerah sangat tinggi kepada bidang kesehatan termasuk pada RSUD Kabupaten Lahat,” tukas Sekda.

Sementara itu, Direktur RSUD Lahat dr. Hj. Erlinda, S.Km., M.Kes., dalam sambutannya mengatakan, Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) merupakan lembaga akreditasi terpercaya akuntabel Sahabat Hati Mitra Rumah Sakit.

“Penilaian akreditasi ini dilaksanakan untuk mengukur kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundang-undangan dan juga standar mutu sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, peningkatan mutu dan keselamatan pasien merupakan proses yang terus harus berjalan di rumah sakit cara upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit wajib dan akreditasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

Selain itu, dirinya berharap kegiatan survei akreditasi dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Kami berharap Tim Supplier dapat membimbing dan memberikan petunjuk untuk kami dalam melaksanakan mutu pelayanan yang lebih optimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Reporter: Hery/UjK

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *