BPK RI Perwakilan Sumut Lakukan Pemeriksaan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Deli Serdang
Foto: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatra Utara akan memulai Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa terhadap pemerintah daerah, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang (Foto: IST)
Deli Serdang, MZK News – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatra Utara akan memulai Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa terhadap pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Pemeriksaan dilakukan dalam 20 hari ke depan, mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) sampai Senin (23/10/2023).
“Kami (BPK RI) kembali hadir di Deli Serdang dalam menjalankan amanah untuk melakukan pemeriksaan yang kami anggap sangat penting karena di saat inilah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyampaikan segala apa yang sudah dilakukan dan diminta untuk melakukan evaluasi sekaligus ada waktu untuk melakukan perbaikan,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara, Eydu Oktain Panjaitan ketika bertemu dengan Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (4/10/2023).
Saat ini, lanjut Eydu, pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya di Deli Serdang, tapi juga di sejumlah pemerintah daerah (Pemda) lainnya yang dianggap signifikan dan menjadi perhatian, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) sebagai pembina bagi pemerintahan kabupaten/kota yang mengelola anggaran dengan jumlah besar.
“Dan juga memilih Pemda yang mengelola anggaran yang tidak besar, tapi ada permasalahan-permasalahan atau ada keinginan-keinginan yang ingin meningkatkan pertanggungjawaban keuangannya,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan menyambut baik rencana pemeriksaan belanja barang dan jasa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tersebut.
“Sesungguhnya kegiatan (pemeriksaan) ini sangat penting dalam segala kapasitas, baik sebagai bupati maupun pribadi. Ini menjadi bagian penting bagi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Artinya, kapasitas saya sebagai bupati maupun pribadi ini sangat berkepentingan agar pemeriksaan 20 hari ke depan ini berlangsung baik dan bisa menjadi bahan bagi pemeriksaan LKPD 2023,” ucap Bupati.
Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Wilayah Sumatra Utara, Ahmad Fadli, Ketua Tim, Rita Efriyani Rustam, anggota, Andri Juliansyah, Sigit Pamungkas dan Delvi Agitya.
Mendampingi Bupati, Inspektur, Edwin Nasution, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Janso Sipahutar, Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Rachmadsyah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Heriansyah Siregar, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Christina Helen Siagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan, dr.Hanip Fahri, M.M.,MKed.,(KJ) SpKJ.
Reporter: Mirza
Editor: Khoirul Anam