DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

KPH Marowa Diduga Tebang Pilih Jalankan Tugas, Aktivis Rijal Patikawat Ngamuk

Foto: Truk yang bermuatan Kayu Sonokeling (Foto: IST)

Bima, MZK News – Dua truk muatan Sonokeling digiring ke Polsek Madapangga oleh Personel Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Madapangga Rompu Waworada (Marowa), Minggu, 1 Oktober 2023 sekitar pukul 05.30 WITA.

Kepala Resor KPH Madapangga Yamin dalam wawancaranya di Kantor Polsek setempat, Minggu (1/10) sekitar pukul 10.53 WITA mengaku tidak punya kewenangan untuk mengurai kejelasan terkait pengamanan dua truk tersebut.

“Kami di resor tidak ada kapasitas untuk menyimpulkannya,” kata Yamin.

Yamin menyebut, pimpinan sedang berkoordinasi dengan pihak Kapolres Bima dan silakan langsung ke pimpinan.

“Kami yang di bawah tidak punya kebijakan. Semua ada di pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, dua truk dihentikan lajunya saat melintas di Cabang Dena oleh Petugas KPH dan dibackup oleh Koramil 1608-02/Bolo dan empat dari Polsek Madapangga.

Setelah berhasil dihentikan, tak menunggu lama, anggota langsung berkoordinasi dengan dua unsur negara (TNI-POLRI) tersebut hingga semua truk masih berada di depan Polsek ini hingga sekarang.

“Kami sedang koordinasi dengan pimpinan dan sampai sekarang kami belum dapat hasilnya,” tutup Yamin.

Sementara itu, seorang aktivis Syamsurijal asal Desa Bolo mendesak anggota KPH untuk menghadirkan pimpinan KPH. Namun, akibat pimpinan KPH tidak kunjung datang, terlihat dua truk tersebut dibawa lari oleh sang Rijal Patikawat sapaan akrabnya itu.

Sebelumnya, Rijal mengamuk dan merampas kunci dua truk tersebut dari Tangan Kepala Resor KPH Madapangga sembari menunjukan surat dan dokumen pengangkutan kayu yang dilampiri SPPT pemilik kebun/tegalan warga Desa Woro.

Rijal mempertontonkan aksi frontal tersebut lantaran merasa Kepala KPH Marowa tebang pilih di dalam menjalankan tugasnya menjaga kawasan hutan.

Selain itu, Rijal mengaku tindakan tersebut dilakukan dengan terpaksa karena menilai Kepala KPH Marowa tebang pilih, sebab, dari tujuh terduga penebang Kayu Sonokeling di Woro yang ditangkap Anggota KPH Marowa, dua darinya dilepas dan lima terduga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bima pada sekitar tiga bulan yang lalu.

“Tidak hanya itu, juga truk dan Kayu Sonokeling serta supir yang diamankan oleh KPH Marowa di Desa Ncandi di bulan yang sama kala itu segera dihadirkan sekarang juga,” ujarnya.

“Pokonya semua tuntutan saya harus dipenuhi sekarang. Jika tidak, maka apapun risikonya mobil saya bawa,” pungkas Rijal.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *