Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran Toko Sembako Jalan Beliang Induk
Palangka Raya, MZK News – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar olah TKP awal pada peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah hukumnya pada Hari Kamis (7/9/2023) dini hari.
Olah TKP awal dilakukan oleh Kanit I SPKT, Aiptu Teguh Wahyudi bersama Unit Identifikasi dan piket fungsi polresta pada lokasi kebakaran di toko sembako Jalan Beliang Induk, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Olah TKP awal kita gelar setelah pemadaman selesai dilakukan oleh rekan-rekan Damkar dari Dinas Pemprov dan Pemko bersama BPK Swadaya, yang bertujuan untuk mengetahui kronologi dan penyebab sementara kebakaran,” ungkap Aiptu Teguh Wahyudi.
Dimulai sekitar pukul 02.45 WIB, Aiptu Teguh Wahyudi bersama Unit Identifikasi dan piket fungsi pun melakukan olah TKP awal pada lokasi kebakaran, sembari menghimpun keterangan dari para saksi dan korban selaku pengelola warung.
“Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa kebakaran ini diketahui pertama kali terjadi sekitar pukul 02.00 WIB oleh saksi berinisial IB dan saksi berinisial RT yang saat itu sedang tidur di dalam toko,” terang Aiptu Teguh.
“Menurut keterangan saksi IB, sebelum kejadian dirinya mendengar ada suara seperti ledakan atau letusan dari samping toko, lalu ia pun memutuskan untuk mengeceknya dan melihat bahwa kabel listrik yang berada di atas plepon samping toko mengeluarkan api,” lanjutnya.
Saat api mulai muncul api dari kabel listrik tersebut, saksi IB dan RT sempat berupaya untuk memadamkan dengan alat seadaanya namun gagal, lalu api pun semakin membesar serta membakar bagian samping dan bangunan toko.
“Persitiwa tersebut mengakibatkan beberapa barang elektronik dari dalam toko hangus terbakar, yakni satu unit freezer box, satu unit kulkas dan satu unit dispenser, dengan kerugian materiil sekitar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juga rupiah),” pungkas Teguh.
Reporter: Untung
Editor: Elsima Nainggolan