DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Terkait Dugaan KKN di PDAM Tirta Khayangan, LSM Petisi Sakti Akan Gelar Aksi

Foto: Kantor PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM PETISI SAKTI) akan menggelar unjuk rasa di halaman kantor Walikota dan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, Senin (11/09/2023).

Hal ini diketahui dari Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) unjuk rasa LSM PETISI nomor: 308/LSMPETISI/IX/2023 tanggal 04 September 2023. Perihal: Pemberitahuan Unjuk Rasa yang disampaikan kepada Polres Kerinci.

Indra Wirawan, S.Pd., Ketua Umum LSM PETISI SAKTI sekaligus Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi saat dikonfirmasi Senin, (04/09/2023) membenarkan, bahwa Pekan Depan depan, Senin (11/09/2023) kami dari LSM PETISI akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Walikota dan kantor PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.

“Iya, benar Pekan depan, Senin 11 September 2023 sejumlah massa yang tergabung dalam LSM PETISI akan menggelar demo di halaman kantor Walikota dan kantor PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh. Dan mengenai SPA sudah kita masukkan ke Polres Kerinci, Selasa (05/09/2023),” sebutnya.

Ia menambahkan, adapun tuntutan yang akan disampaikan pada Aksi demo tersebut terkait dengan kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Pengelolaan keuangan PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh diantaranya adalah kasus dugaan penyimpangan dana Koperasi PDAM senilai ratusan juta rupiah, tambah Indra.

Berikut pernyataan sikap yang akan disampaikan LSM PETISI SAKTI; Kami menduga pada pelayanan PDAM Tirta Khayangan tidak memiliki kualitas, sebagai sampel, pada pencatatan meter selalu bermasalah, yang merugikan konsumen; Pada pencatatan meter kami duga hanya ditebak-tebak, tidak terlihat petugas yang datang untuk melaksanakan pekerjaan tersebut ke rumah warga; Air yang mengalir selalu keruh sehingga tidak layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat; Pelayanan di Kecamatan Kumun Debai selalu terjadi mati hidup, mesin pompa yang baru dibeli senilai ratusan juta selalu bermasalah sehingga mengakibatkan pelayanan terhambat, kami menduga dalam pembelian mesin tersebut tidak mengikuti spesifikasi yang ditentukan alias barang murah (Mesin seken); Kami menduga kuat, pengawas tidak melaksanakan tugas sesuai SOP, sehingga berbagai pelanggaran sering dilakukan secara terang-terangan oleh karyawan PDAM, kami menduga pengawas hanya makan gaji buta.

Selanjutnya, Kami menduga, banyaknya SPPD/SPJ fiktif dilingkup Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh tahun 2019-2023; Kami menduga pada kegiatan Dinas Luar (DL) Bimtek Perumda, terjadi pemotongan terhadap staf yang melaksanakan kegiatan tersebut, dinas 6 hari hanya menerima 3 hari, kami menduga hal itu sudah selalu dilakukan yang terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan keuangan negara; Pada pengelolaan koperasi karyawan PDAM Tirta Khayangan yang dikelola dari anggaran 2019-2021 duga kuat terjadi penyimpangan keuangan senilai Rp 312 juta dan Rp 79 juta rupiah.

Lalu, Kami menduga ada kerja sama antara Perusahaan dan Koperasi terjadi penyimpangan pekerjaan fisik, informasi tersebut kami peroleh dari surat perjanjian yang dikeluarkan oleh pengurus koperasi dan Kami menduga koperasi karyawan Perumda PDAM Tirta Khayangan menjadi tempat memperkaya diri pribadi dan kelompok tertentu oleh oknum karyawan PDAM Tirta Khayangan yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, aktivis yang tergabung dalam LSM-PETISI SAKTI juga mendesak, kepada Walikota Sungai Penuh untuk memanggil dan memecat Edi Alfarizi Direktur PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh tim pengawas Perumda PDAM Tirta Khayangan yang diduga kuat telah sengaja melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum dan bersekongkol dalam skandal korupsi pembelian mesin pompa air di Kecamatan Kumun Debai, SPPD/SPJ yang diduga fiktif, kegiatan fisik yang diduga Fiktif, serta skandal korupsi karyawan PDAM Kota Sungai Penuh.

Kedua, Kepala PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh untuk bertanggungjawab atas kerugian negara dalam skandal yang kami sebutkan di atas dan ketiga, Walikota Sungai Penuh segera memberi saksi Administrasi maupun hukum kepada pengurus Perumda Tirta Khayangan saat ini.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada pihak PDAM TIRTA KHAYANGAN memberikan informasi terkait aksi yang dilakukan oleh LSM PETISI SAKTI.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *