DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Lakukan Pencurian di Minimarket, Pasangan Pasutri Diamankan Polsek Cileungsi

Foto: Barang bukti berupa makanan ringan yang diamankan Polsek Cileungsi (Foto: IST)

Kab. Bogor, MZK News – Polsek Cileungsi mengamankan dua orang pelaku pencurian yang melakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu malam, (03/09/2023).

Dua orang pelaku pencurian berinisial J (24) dan M (34) tersebut merupakan pasangan suami istri. Pelaku mengambil barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan.

Akibat pencurian tersebut, pihak minimarket di taksir mengalami kerugian sekitar Rp347.700 (Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Rupiah).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini menyamar sebagai konsumen yang akan membeli.

“Saat berada di dalam, pelaku memasukkan beberapa barang yang ada di dalam minimarket ke dalam tas yang dia bawa,” jelas Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor.

Dirinya menambahkan aksi pelaku sendiri dapat diketahui oleh penjaga minimarket, yang kemudian langsung mengamankan kedua pelaku.

“Saat ini keduanya pun masih menjalani proses penyidikan pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi,” ungkap Kompol Zulkarnaen.

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *